KUALA KURUN – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Kali ini, melibatkan dua sepeda motor Honda GTR Nopol KH 4323 HG yang dikendarai Apri Landa Saputra (25) dengan sepeda motor supra tanpa nopol yang dikendarai Berlin (44), di depan Kantor Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Senin (14/5). Akibat tabrakan ini, pengendara motor Honda Supra yakni Berlin tewas, meski telah mendapatkan perawatan dari petugas Puskesmas Kampuri.
Kapolres Gumas melalui Kasat Lantas Iptu Rachmat Endro mengatakan, kedua sepeda motor tersebut sama-sama melaju dari arah Kota Kuala Kurun. Tepat di depan Kantor Kelurahan Kampuri, Berlin mendadak berbelok ke arah kanan. Apri Landa Saputra yang dari arah belakang pun tidak bisa menghindar, karena jarak antara kedua pengendara tersebut terlalu dekat, sehingga kecelakaan ini pun terjadi.
”Berlin yang merupakan warga Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas ini tewas setelah mengalami luka memar pada bagian kepala belakang, mengeluarkan darah pada hidung dan mulut. Sedangkan Apri Landa Saputra mengalami luka robek pada bagian wajah,” ujarnya.
Penyebab kecelakaan ini karena kurang kehati-hatian dari kedua pengendara. Padahal kondisi jalan saat itu lurus dan beraspal, dengan cuaca yang cerah.
”Kita juga telah memeriksa saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian yakni Yulis Baner (42),” tuturnya.
Satlantas Polres Gumas juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan bermotor yang terlibat lakalantas, serta memeriksa saksi.
”Kedua motor tersebut sudah kita amankan di Pos Lantas Sepang. Saat ini, kejadian tersebut masih didalami oleh unit lakalantas,” tandasnya. (arm/yit)