SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 17 Mei 2018 10:19
TEGAS..!! Rusak Satu Pohon, Wajib Ganti 35 Pohon
POHON PELINDUNG: DLH Sukamara saat memantau kondisi pohon pelindung jalan yang ditebang, belum lama tadi.(FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – Bagi warga Sukamara jangan coba-coba menebang atau merusak pohon pelindung jalan. Sebab, jika kedapatan melakukan penebangan maka akan dikenakan sanksi

wajib mengganti satu pohon minimal 35 batang pohon minimal sudah tinggi 1 meter dan diameter 3 centimeter.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukamara, Rendi Lesmana, saat ini sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang larangan merusak pohon perindang. Karena itulah, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perbup tersebut. Bagi yang melanggar maka sanksi diberikan sesuai dengan jumlah dan besarnya pohon yang dirusak.

“Pohon-pohon yang ditanam seperti di pinggir jalan merupakan aset pemerintah daerah, sehingga perlu dijaga dan dipelihara. Fungsi pohon tidak hanya sekadar mengejar Adipura, tetapi lebih utama menjaga kelestarian lingkungan dan iklim,” ujar Rendi Lesmana, Rabu (16/5).

Pihaknya juga melakukan pemantauan lapangan dan melihat kondisi sejumlah pohon yang rusak akibat ditebang oleh masyarakat. Melalui Perbup yang akan sudah diberlakukan maka pelaku pengrusakan pohon bisa dikenakan sanksi harus mengganti.

“Misalnya pohon yang ditebang dengan diameter 30 centimeter, maka pelaku wajib mengganti minimal 35 batang pohon dengan ketinggian satu meter dan diameter 3 centimeter,” jelas Rendi.

Lantaran masih tahap sosialisasi, maka pihaknya masih memberikan teguran kepada warga yang menebang menebang pohon perindang pinggir jalan, sekaligus menyampaikan edaran dan Perbup yang akan diberlakukan.

“Boleh saja warga menebang pohon tetapi harus ada penggantinya sesuai dengan Perbup. Lebih baik pohon hanya dipangkas saja, jangan ditebang,” harapnya. (fzr/fm)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers