SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 18 Mei 2018 11:34
Pemkab Bentuk Tim Penanganan Walet

Tak Bayar Pajak, Gedung Bisa Disegel

EKSEKUTIF-LEGISLATIF: Bupati Kobar Hj Nurhidayah bersama anggota DPRD Kobar usai rapat paripurna, belum lama ini.(Rinduwan/ Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN- Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sarang burung walet, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab-Kobar) telah membentuk tim khusus. Isinya terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Badan Pendapatan Kobar.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, sejalan dengan disahkan peraturan daerah (Perda) sarang burung walet. Maka banyak kewajiban para pemilik sarang burung walet untuk membayar pajak ke Pemkab.

"Selama ini kontribusi atau pajak dari sarang burung walet di Kobar masih sangat kecil. Artinya tidak sebanding dengan banyaknya gedung sarang walet di Kobar," ujarnya.

Maka dari itu lajutnya, Pemkab Kobar membentuk tim khusus yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah. Tujuannya membentuk tim khusus ini untuk fokus penanganan soal sarang burung walet yang dianggap banyak tidak taat terhadap bayar pajak. 

"Tim khusus yang kita bentuk ini bisa ke lapangan untuk mengecek gedung sarang walet. Mereka bisa mempertanyakan soal pembayaran pajak kepada pemilik. Jika tidak ada pembayaran pajak, tentu bisa dikenai saksi berupa penyegelan atau penggembokan gedung," tegas Nurhidayah.

Hal tersebut, salah satu upaya Pemkab Kobar untuk meningkatkan PAD dari sarang burung walet. Dan diharapkan tim khusus ini sering turun ke lapangan. Tidak hanya fokus di Pangkalan Bun saja, tapi sampai ke tingkat kecamatan.

Nurhidayah memaparkan, untuk tahun 2018 ini target PAD dari sarang burung walet yakni Rp 3 miliar. Namun sampai saat ini pembayaran pajak dari sarang burung walet sudah mulai ada yang membayar, namun sangat minim. 

"Yang membayar pajak itu sudah ada, tapi belum sebanding dengan jumlah sarang burung walet. Masih kisaran ratusan juta sampai bulan April 2018. Hal ini yang kita genjot lewat banyak hal, salah satunya dengan membentuk tim khusus yang menangani sarang burung walet dan surat keputusannya baru saja saya tandatangani,"imbuhnya.

Dirinya juga berharap pemilik sarang burung walet taat membayar pajak. Dengan begitu, PAD bisa meningkat dari berbagai sektor. 

"Kami dari pasangan Nurani (Nurhidayah - Ahmadi Riansyah), memang sedang menggenjot PAD. Supaya banyak pembangunan mulai dari kota sampai ke desa," tandasnya.(rin/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers