SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 21 Mei 2018 17:27
Bekas Pelacuran Diawasi Ketat
BEBAS PROSTITUSI: Menteri Sosial dan Bupati Kobar memulangkan para pekerja seks komersial di Kabupaten Kotawaringin Barat beberapa hari lalu.(DOK.RADAR SAMPIT )

PANGKALAN BANTENG – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berusaha keras mencegah kembalinya bisnis prostitusi di lokalisasi yang telah ditutup. Pemulangan para pekerja seks komersial ke daerah asal akan ditindaklanjuti dengan penjagaan ketat di bekas lokalisasi pelacuran selama dua bulan.

”Dalam waktu dua bulan ke depan Satpol PP memperketat pengawasan di bekas lokalisasi, barak, penginapan, hingga hotel. Ini untuk mempersempit ruang gerak kegiatan prostitusi,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Sabtu (19/5).

Pemkab Kobar telah memiliki data para PSK yang pernah beroperasi di tiga lokalisasi di Kobar, yakni di Dukuh Mola, Simpang Kodok, dan Sungai Pakit. Totalnya ada 250 pelacur. 

“Kita sudah ada data lengkap tentang 250 orang wanita eks penghuni lokalisasi. Kita tinggal perketat razia saja,” tegasnya.

Penjagaan ketat akan melibatkan ketua RT. Mereka diminta lebih aktif lagi memantau penghuni barak atau rumah kontrakan di lingkungan masing masing. Jika ada penghuni yang mencurigakan, maka segera laporkan.

“Jika hasil patroli itu ternyata ditemukan para eks PSK yang telah dipulangkan dan kembali lagi ke Kobar  sebagai PSK lagi, maka akan dipulangkan dengan paksa,” tegasnya.

Menurut Nurhidayah, Kobar telah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang larangan praktik prostitusi. Apapun bentuk prostitusi, dilarang masuk Kabupaten Kobar.

“Kita sudah ada Perda Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Dalam pasal 33 sudah jelas melarang adanya pekerja seks komersial atau kegiatan prostitusi. Selain itu juga akan ada sanksi bagi mereka yang menyuruh, membujuk/memaksa atau memfasilitasi orang lain untuk menjadi PSK,” tegasnya. (sla/yit)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers