PANGKALAN BANTENG - Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengimbau masyarakat menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, mewaspadai masuknya paham radikal, dan menyaring berita hoax yang dapat memecah belah persatuan antarumat beragama.
”Mempererat tali silaturahmi menjadi cara ampuh untuk meredam masuknya paham radikal dan juga isu-isu yang dapat memecah belah persatuan antar umat beragama,” ujarnya, Minggu (27/5).
Sebagai ujung tombak yang membantu jalannya pemerintahan, ketua RT dan ketua RW harus lebih aktif mengawasi warga di lingkungannya. Prosedur wajib lapor bagi para pendatang juga perlu diterapkan.
”Waspada bukan berarti mencurigai. Sebagai penanggungjawab lingkungan, ketua RT wajib mengetahui pergerakan pendatang dalam wilayahnya,” katanya.
Selain ketua RT, masyarakat secara umum juga diwajibkan menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Cara yang paling mudah adalah dengan bersilaturahmi, saling kenal dengan tetangga dan warga.
Bupati juga menambahkan, Kabupaten Kobar sangat terbuka bagi para pendatang yang ingin bekerja dan menetap di Bumi Marunting Batu Aji. Namun pendatang wajib mengikuti aturan. (sla/yit)