SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 31 Mei 2018 10:44
KPU Mulai Sortir Surat Suara

Libatkan 20 Staf dan Tenaga Honor

MULAI : Intern KPU terdiri dari staf dan honorer mulai melakukan sortir surat suara Pilkada Kabupaten Gumas, di Kantor KPU, Kamis (30/5) pagi.(YUSAKA TEDDY FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Setelah melaksanakan rapat internal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyortir surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gumas yang dilaksanakan pada 27 Juni mendatang.

”Sortir surat suara ini dilaksanakan selama satu minggu, dimulai pada Kamis (30/5) hingga 5 Juni mendatang. Tercatat ada 80.375 lembar surat suara yang disortir,” ucap Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggara Yusaka Teddy, Kamis (30/5) pagi.

KPU melibatkan 20 orang internal KPU yang terdiri dari para staf dan tenaga honorer. Proses sortir meliputi pemilahan dan pelipatan surat suara pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gumas, yang langsung dipantau oleh Komisioner KPU, Panitia Pengawas (Panwas), dan Polres Gumas.

”Satu per satu surat suara kita cek, kemudian dilipat dan dikumpulkan dalam box yang sudah disediakan. Ini kita lakukan agar pada saat pencoblosan nanti, tidak ditemukan lagi surat suara yang rusak atau tidak sesuai,” tuturnya.

Apabila ada kekurangan surat suara dari hasil penyortiran tersebut, KPU akan langsung meminta penyedia jasa untuk kembali mencetak sesuai dengan jumlah kekurangan itu.

”Perlu ketelitian dalam proses penyortiran secara baik untuk menghindari adanya surat suara yang rusak dan cacat, sehingga pada saat dibawa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dalam kondisi baik,” ujarnya.

Setelah proses sortir, KPU akan mengelola logistik lain seperti mencetak formulir, dan mempersiapkan kelengkapan TPS, sembari menunggu kedatangan logistik lainnya yang dikirim oleh pihak penyedia jasa.

”Kita berharap seluruh tahapan yang dilaksanakan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers