PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio, Ketua DPRD Kota Sigit K Yunianto, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Norma Hikmah, Plt Kasatpol PP Alman Pakpahan, Kapolres Palangka AKBP Timbul RK Siregar dan Kabag Ops Kompol Purwanto terlihat di lokasi tempat hiburan malam (THM) dari Rabu (30/5) hingga Kamis (31/5) dini hari.
Hal itu menjadi pemandangan tidak biasa di THM Kota Palangka Raya. Rupanya kedatangan para pejabat ini bukan untuk menikmati gemerlapnya hiburan malam. Bersama puluhan personel gabungan, mereka melakukan kegiatan pengecekan dan pemantauan langsung beberapa lokasi THM.
Karaoke Platinum, Karaoke Happy Puppy, Navv Karaoke dan Esun Bue Karaoke serta Vino Club dan Luna Karaoke menjadi sasarannya. Hasilnya belasan pengunjung terpaksa diangkut karena tidak memiliki kartu identitas, bahkan enam diantaranya masih berstatus pelajar dan berada dibawah umur ketika diciduk disebuah room di Karaoke Navv. Mereka pun diangkut ke markas Pol PP.
“Kegiatan ini dilakukan pemerintah kota dalam hal pengecekan terhadap tempat hiburan malam,” kata Mofit.
Ia juga mengatakan kunjungan itu untuk mengecek kepatuhan para pemilik dari surat edaran yang telah disampaikan terkait dengan jam buka dan jam tutup THM selama bulan Ramadan berlangsung.
”Pengecekan ini disertai SOPD terkait, sekalian melakukan pengecekan terhadap surat surat tersebut, didampingi forkimpinda ada kapolres, kasdim dan Danyon sehingga bersama-sama melihat situasi dan kondisi yang ingin diciptakan adalah kondisi bagus selama bulan Ramadan ini, secara global sudah mengikuti,” katanya didampingi AKBP Timbul RK Siregar dan Ketua DPRD Sigit K Yunianto.
Mofit menyampaikan hasilnya dari empat THM yang dikunjungi secara umum mereka mematuhi surat edaran tersebut.Walaupun saat pengecekan dilakukan terdapat belasan warga terjaring karena tidak memiliki kartu identitas.
”Sudah teratur dalam menjalani petunjuk surat edaran tersebut, namun jika nanti ditemukan pelanggaran maka akan ada sanksi yang akan dikenakan baik teguran bahkan mungkin perizinannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Sat Pol PP Kota Palangka Raya Alman Pakpakhan menegaskan dalam kegiatan itu sekaligus juga melakukan razia terhadap identitas para pengunjung. Hasilnya belasan warga yang terjaring akan dikenakan sanksi tipiring karena sudah melanggar perda, yakni tidak memiliki kartu identitas. Pihaknya pun akan memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. ”Mereka tidak ada KTP, kita akan proses di Pol PP,” tegasnya.
Pantauan Radar Palangka pengecekan dilakukan pertama di Happy Puppy dan menemukan pria sedang dalam pengaruh minuman keras dan beberapa wanita tak ber-KTP. Lalu bergerak ke Karaoke Platinum di Jalan Cristopel Mihing. Di lokasi itu pengecekan langsung dilakukan oleh Wakil Wali Kota dan Kapolres. Beberapa room diperiksa, lalu diamankan satu wanita tak beridentitas.
Usai dari Platinumm tim bergerak menuju karaoke Esun Bue di Jalan Hasanudin. Kembali petugas mengamankan wanita cantik yang tidak bisa memperlihatkan KTP. Setelah itu bergerak ke Vino Club dan Luna Karaoke. Ditempat itu terlihat tidak banyak pengunjung yang datang. Namun tiga wanita berpakaian seksi diangkut karena tidak memiliki KTP. Mereka dibawa ke kantor Pol PP. (daq/vin)