SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 02 Juni 2018 10:02
Politik Uang Cederai Demokrasi
BAHAS POLITIK UANG: Media gathering Panwaslu Kabupaten Batara bersama para insan pers, Kamis (31/5).(ALWANDI/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Barito Utara (Batara), mengharapkan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019 di daerah setempat dapat terealisasi tanpa ada pelanggaran, khususnya money politic (politik uang). Karena politik uang sangat mencederai demokrasi sebab dengan adanya politik uang, maka besar kemungkinan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyebabkan pembangunan dipastikan akan terganggu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Barito Utara (Batara), Kotdin Manik dalam kegiatan media gathering bersama para awak media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) daerah setempat, di Sekreteriat Panwaslu Kabupaten Batara, Kamis (31/5) kemarin.

“Dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2018 ini dan jajaran Paswaslu Kabupaten Batara sudah siap mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada secara berjenjang, dari tingkat kabupaten hingga TPS,” ucap Kotdin Manik.

Ia juga mengatakan kegiatan media gathering ini untuk menyosialisasikan mengenai pemilu yang akan dilaksanakan di Kabupaten Barito Utara pada tahun 2018 dan tahun 2019 mendatang.

Tema kegiatan tersebut bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Banwaslu tegakkan keadilan Pemilu dalam menyongsong Pemilu 2019. Adapun kewenangan panwas, ungkap dia, yakni menerima laporan dugaan pelanggaran disetiap tahapan yang dilakukan oleh peserta pemilihan maupun masyarakat. “Kalau ada yang melanggar, yang menerima laporan itu adalah panwaslu secara berjenjang,” jelasnya.

Selain penindakan, pihaknya juga berorientasi pada pencegahan yang sekarang sudah ada di dalam Undang-Undang. Misalnya bagaimana melakukan gerakan masif untuk publik, agar tidak melakukan politik uang.

“Kita berharap semua pihak mau membantu untuk melakukan pengawasan. Biasanya tren pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi seperti, memberi dan menerima uang atau barang, untuk mempengaruhi pemilih dan petugas,” ujarnya.(viv/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers