MUARA TEWEH – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Barito Utara (Batara), mengharapkan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019 di daerah setempat dapat terealisasi tanpa ada pelanggaran, khususnya money politic (politik uang). Karena politik uang sangat mencederai demokrasi sebab dengan adanya politik uang, maka besar kemungkinan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyebabkan pembangunan dipastikan akan terganggu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Barito Utara (Batara), Kotdin Manik dalam kegiatan media gathering bersama para awak media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) daerah setempat, di Sekreteriat Panwaslu Kabupaten Batara, Kamis (31/5) kemarin.
“Dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2018 ini dan jajaran Paswaslu Kabupaten Batara sudah siap mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada secara berjenjang, dari tingkat kabupaten hingga TPS,” ucap Kotdin Manik.
Ia juga mengatakan kegiatan media gathering ini untuk menyosialisasikan mengenai pemilu yang akan dilaksanakan di Kabupaten Barito Utara pada tahun 2018 dan tahun 2019 mendatang.
Tema kegiatan tersebut bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Banwaslu tegakkan keadilan Pemilu dalam menyongsong Pemilu 2019. Adapun kewenangan panwas, ungkap dia, yakni menerima laporan dugaan pelanggaran disetiap tahapan yang dilakukan oleh peserta pemilihan maupun masyarakat. “Kalau ada yang melanggar, yang menerima laporan itu adalah panwaslu secara berjenjang,” jelasnya.
Selain penindakan, pihaknya juga berorientasi pada pencegahan yang sekarang sudah ada di dalam Undang-Undang. Misalnya bagaimana melakukan gerakan masif untuk publik, agar tidak melakukan politik uang.
“Kita berharap semua pihak mau membantu untuk melakukan pengawasan. Biasanya tren pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi seperti, memberi dan menerima uang atau barang, untuk mempengaruhi pemilih dan petugas,” ujarnya.(viv/vin)