SAMPIT – Hingga Mei 2018, warga Kotawaringin Timur yang sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 307.367 jiwa atau 75,56 persen dari total jumlah penduduk. Masih ada 24,44 persen penduduk yang belum masuk JKN.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur Taufiq Mukri mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung program JKN sesuai Inpres No 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Program JKN. Dukungan tersebut diwujudkan melalui integrasi program Jamkesda ke dalam program JKN. Peserta Jamkesda Kotim yang telah terdaftar dalam JKN sebanyak 6.556 jiwa. Sementara kuota yang disediakan untuk peserta penerima batuan iuran dari APBD Kotim sebanyak 24 ribu jiwa.
”Kami menarget minimal 95 persen penduduk Kotim menjadi peserta JKN, paling lambat 1 November 2018,” kata Taufiq Mukri saat acara Safari Ramadan BPJS Kesehatan di Sampit.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur dr Faisal Novendra Cahyanto mengatakan, integrasi jamkesda ke dalam JKN dengan biaya dari APBD kabupaten, diperlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya, calon peserta harus masuk dalam database terpadu di dinas sosial, atau merupakan usulan dari musyawarah desa.
”Ini butuh waktu lama. Karena itu, kami membuat terobosan dengan mengusulkan raperda yang bisa memfasilitasi pendaftaran warga ke dalam program JKN tanpa memandam status sosial ekonomi. Warga jaya maupun miskin, bisa masuk dalam kategori penerima bantuan iuran (PBI). Mereka masuk kelas III,” kata Faisal.
Selain mengandalkan APBD, Pemkab Kotim juga meminta dukungan aktif badan usaha untuk melaksanakan program CSR dalam bentuk bantuan iuran JKN bagia masyarakat sekitar yang belum terdaftar JKN. (yit)