SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotim menambah intensitas patroli rutin tiap malam. Hal itu dilakukan sebagai upaya penertiban kepada pelanggar Peraturan Daerah (Perda).
Kasat Pol PP Kotim, Rody Kamislam mengatakan, tindakan itu dilakukan untuk menetralisir adanya gangguan keamanan yang dipicu dari pelanggaran aturan seperti berjualan di lokasi yang tak diizinkan, dan minum-minuman keras yang tergolong jenis penyakit masyarakat (Pekat).
”Tiap malam kami tambah waktu patroli untuk menekan angka pelanggar Perda. Khususnya pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya,” ujarnya, Rabu (6/6).
Rody menambahkan, sebanyak 16 personel patroli dikerahkan ke jalan untuk memastikan keadaan aman dan terkendali. Khususnya menertibkan pelanggaran Perda di malam hari.
Kegiatan patroli rutin yang sudah terjadwal dan mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Hal tersebut telah dilakukan selama sepekan.
Hasilnya, kata dia, hingga saat ini belum dilaporkan adanya pelanggar. Namun, untuk memastikan, Rody bakal menambah personel guna menjadikan Kotim aman.
”Apalagi ini sudah mendekati lebaran. Sebisa mungkin kami tekan angka pelanggaran peraturan. Juga menertibkan PKL dan lainnya yang tak taat aturan,” tandasnya. (ron)