SAMPIT – Rusaknya Pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit kembali mendapat tanggapan dari kalangan legislatif.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rudianur, persoalan bukan pada penanganan abrasi yang telah dilakukan Pemkab Kotim, tapi sabuk pantai yang gagal fungsi. “Dugaan saya, itu proyek gagal,” ucap Rudianur usai buka puasa bersama di Sekretariat PWI Kabupaten Kotim, Kamis (7/6) malam.
Pemasangan sabuk Pantai Ujung Pandaran merupakan proyek dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Konsultan dan pemborong proyek tersebut dari dari Jakarta.
“Mulai dari konsultan dan pemborong proyek, semua dari Jakarta. Pekerja lokal tidak dilibatkan sehingga ada kecemburuan sosial bagi warga Desa Ujung Pandaran. Sebab, proyek berada di desa tapi tenaga kerja mengambil dari luar desa,” keluh Rudianur.
Sementara itu, Kepala Desa Ujung Pandaran Aswin Nur menegaskan, tidak ada laporan pembangunan dari pemborong proyek sabuk pantai kepada pemerintah desa.
“Sejak dikerjakan mulai pembuatan sabuk pantai sampai selesai, kami tidak tahu. Sebab, konsultan dan pemborong tidak pernah melapor ke desa. Dan ini juga sangat kami sayangkan,” ujar Aswin.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H Heriansyah menyebutkan bahwa sabuk pantai itu untuk membuat daratan. Namun, perlu waktu sekitar satu tahun.
“Sabuk pantai itu bukan untuk menahan gelombang tapi untuk membuat daratan dan waktunya agak lama, sekitar satu tahun baru terlihat,” kata mantan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kotim ini.
Kini, Pemkab Kotim mengerahkan dinas dan instansi terkait hingga warga Desa Ujung Pandaran untuk membuat tanggul darurat menggunakan karung pasir untuk menyelematkan aset daerah.
“Penanganan sudah kami lakukan dengan menggunakan dana bencana. Dan beberapa hari ke depan akan kami cek kembali hasil dari pada penanganan abrasi tersebut,” tegas Bupati Kotim Supian Hadi usai buka puasa bersama di sekretariat PWI Kabupaten Kotim. (fin/yit)