SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 14 Juni 2018 17:59
Polisi Ringkus Dua Calo Tiket

Puluhan Juta Uang dan Ratusan Scan KTP Dijadikan Barang Bukti

CALO TIKET: Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko saat rilis dua tersangka penipuan di Mapolres Kobar. Ratusan penumpang kapal menjadi korban. Uang tunai puluhan juta rupiah dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut. (FOTO: SLAMET HARMOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat dan jajaran Direskrimum Polda Kalteng menangkap dua calo tiket di Pelabuhan Kumai. Uang puluhan juta dan ratusan scan KTP turut diamankan dalam pengungkapan kasus yang meresahkan calon pemudik yang menggunakan moda transportasi kapal tersebut.

Dua pelaku calo tiket inisial T dan P alias I diketahui merupakan warga Kecamatan Kumai. ”Pelaku yang kini sudah berstatus tersangka ini kami amankan dengan barang bukti uang tunai Rp 40 juta dan ratusan scan KTP dan perlengkapan pendukung lainnya," ungkap Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko di Mapolres Kobar, Rabu (13/6) malam.

Modus operandi yang dilakukan dua tersangka untuk memuluskan praktek percaloan ini sangat rapi. Masing-masing tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka T bertindak sebagai pengumpul KTP. Selanjutnya, dengan ratusan scan KTP itu, T membeli (tiket) kepada pihak operator pelayaran, dengan harga Rp 250 ribu per tiket.

”Setelah dapat tiket dijual lagi ke (inisial) P, dengan harga dua kali lipat, yakni Rp 500 ribu dan selanjutnya dijual pada para calon penumpang yang belum mendapatkan tiket," kata Kapolda.

Sebagian besar yang menjadi korban dari calo tiket adalah karyawan perkebunan yang lokasinya jauh dari kota dan minim informasi, sehingga berapa pun harga yang ditawarkan calo, tetap akan mereka beli meski harga yang ditawarkan sangat tinggi.

”Karena butuh, calon penumpang tetap membelinya meski harus membayar dengan harga tinggi," katanya.

Kasus yang berhasil diungkap ini merupakan calo tiket untuk keberangkatan kapal pada Selasa (12/6). Anang Revandoko menambahkan, tersangka yang diamankan merupakan pertama kalinya berhasil diungkap tahun ini.

Dia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi, sekaligus sebagai peringatan keras agar praktek percaloan bisa dihilangkan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan. (sla/ign)


BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers