SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 19 Juni 2018 21:23
Si Syantik Maling di Mal Terancam Penjara 4 Tahun
PENCURIAN: UW, pelaku pencurian di Matahari Dept Store, Citimall Sampit bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kotim.( Sat Reskrim Polres Kotim/Radar Sampit)

SAMPIT – UW, wanita yang mencuri di ritel terbesar, Matahari Dept Store, Citimall Sampit resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Kotim.  

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan kepada UW, pasal yang disangkakan yakni pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

”Pelaku pencurian di Mall sudah kami  tetapkan sebagai tersangka,” ujar Wiwin dihubungi via telepon, Senin (18/6).

Wiwin menjelaskan kronologis kejadian, pelaku UW datang bersama keponakannya NN (13), mereka berkunjung Matahari Dept Store lantai 1 Citimall Sampit sambil menenteng tas kertas (paper bag) yang dibelinya di Mall.

Sabtu (16/6) sore sekira pukul 16.00 WIB, dengan memanfaatkan keramaian di dalam Matahari Dept Store, pelaku mengutil (mengambil) beberapa pakaian dan celana, lalu dimasukkan ke dalam paper bag. Setelah beraksi, tersangka dan keponakannya langsung keluar.

Tanpa disadarinya, aksi pelaku ternyata diketahui karyawan Matahari Dept Store, lalu diamankan petugas Citimall Sampit dan diserahkan ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

”Pelaku kepergok mencuri, petugas Mall mengamankan pelaku beserta keponakannya. Karena keponakannya masih di bawah umur, kami langsung mengembalikan NN kepada orang tuanya,” jelas Wiwin.

Di Matahari Dept Store, pelaku pencuri barang-barang bermerek, seperti Novel Mice, Rozzet dan Ako, Rilley, Little, Exit, Geela, Dust, dengan total kerugiannya mencapai sekitar Rp 2.768.400.

”Modus operandinya, pelaku sengaja membawa tas kosong untuk mengambil pakaian di Matahari Dept Store. Pelaku juga melakukan aksinya dengan cara mengelabui karyawan. Pengakuannya, barang-barang itu dicuri untuk keperluan dirinya sendiri,” terang Wiwin. (sir/fm)

 


BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers