PANGKALAN BUN— Berniat ingin tampil keren namun tidak ingin keluar modal, ES (16) nekat membobol toko ponsel 45 Cell Jalan Ahmad Yani Kilometer 2, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.
Remaja yang tinggal di kawasan Jalan Ahmad Yani Gang Rarait III, Kelurahan Baru itu masuk ke ke TKP dengan membobol atap toko yang menyediakan berbagai tipe handphone. Meski berhasil menggondol enam buah handphone, kini ES harus berurusan dengan hukum.
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo, mengatakan, kejadiannya pencurian sekitar pukul 03.00 WIB pada senin (25/6). ”ES nekat membobol genteng, kemudian berhasil mencuri 6 buah hp dari dalam toko ponsel, atas kejadian tersebut pemilik toko rugi sekitar Rp 12 juta,” kata Tri Wibowo.
Namun saat penangkapan, aparat hanya bisa menemukan tiga buah hp yang diduga merupakan hasil kejatan remaja tanggung ini.
Tri Wibowo melanjutkan, setelah tim buser melakukan penyelidikan, didapati informasi bahwa pelaku merupakan warga yang tinggal di kelurahan yang sama dengan TKP kejadian.
Setelah diketahui siapa terduga pelakunya dan dimana posisi ia berada, ES ditangkap ditangkap di sebuah kafe di kawasan Gang Lubut, Kelurahan Baru.
”Dari pelaku kami hanya temukan barang bukti 3 unit hp, masing-masing merek oppo dan asus. Saat ini ES sedang dalam proses di Mapolres Kobar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”pungkasnya. (sla/oes)