PANGKALAN BUN- Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dipecat secara tidak hormat. Hal ini karena yang bersangkutan meninggalkan tugas dengan waktu yang cukup lama.
Kepala Bidang Peningkatan Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar, Hariadi mengatakan, berdasarkan aduan dari masyarakat terdapat ASN yang meninggalkan tugas sejak tahun 2016 dan 2017 dan mereka sudah diproses untuk mendapatkan sanksi. Ditegaskannya, total ada enam ASN yang melanggar aturan dengan kategori berat.
"Aduan selama dua tahun itu kita tuntaskan di tahun 2018 ini. Ada enam ASN yang kita pecat. Lima ASN kita pecat secara tidak hormat, satu secara terhormat," ujarnya.
Hariadi menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh enam ASN ini meninggalkan tugas dalam waktu yang lama. Bahkan ada satu guru yang meninggalkan tugas selama 300 hari. Sementara berdasarkan aturan, meninggalkan tugas dalam 46 hari saja sudah pelanggaran kategori berat.
"Semua ASN sudah berusaha kita bina terlebih dahulu. Namun dari ASN ini tidak menunjukan itikad baik. Sehingga semuanya kita pecat,"tegasnya.
Menurut Hariadi, jika pelanggaran tersebut dibiarkan, maka hal tersebut berdampak pada kinerja ASN lain. Apalagi mereka sudah meninggalkan tugas terlalu lama. Sehingga solusi terbaik adalah pemecahan secara tidak hormat.
Ditambahkannya, enam ASN yang dipecar itu juga diberikan waktu selama dua minggu atau 14 hari untuk mengajukan banding. Namun semua kesempatan itu tidak dilakukan, sehingga keenamnya dianggao menerima kesalahan yang telah diperbuat," paparnya.
Hariadi juga mengatakan, hal ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi ASN lain agar tetap konsisten untuk mengabdikan diri dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena ASN sudah disumpah untuk siap ditempatkan di mana saja.
"Jika ada yang meninggalkan tugas laporkan saja ke BKPP maka kami bakal proses. Untuk masalah sanksi tentu kita sesuaikan dengan kesalahan yang telah diperbuat. Mulai dari ringan, sedang, dan berat yang berujung pemecatan tidak hormat," pungkasnya.(rin/gus)