SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 29 Juni 2018 15:25
Enam ASN Kobar Dipecat
UPACARA: ASN Kobar mengikuti upacara dalam salah satu kesempatan.(DOK.RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN- Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dipecat secara tidak hormat. Hal ini karena  yang bersangkutan meninggalkan tugas dengan waktu yang cukup lama. 

Kepala Bidang Peningkatan Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar,  Hariadi mengatakan, berdasarkan aduan dari masyarakat terdapat ASN yang meninggalkan tugas sejak tahun 2016 dan 2017 dan mereka sudah diproses untuk mendapatkan sanksi. Ditegaskannya, total ada enam ASN yang melanggar aturan dengan kategori berat. 

"Aduan selama dua tahun itu kita tuntaskan di tahun 2018 ini. Ada enam ASN yang kita pecat. Lima ASN kita pecat secara tidak hormat, satu secara terhormat," ujarnya.

Hariadi menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh enam ASN ini meninggalkan tugas dalam waktu yang lama. Bahkan ada satu guru yang meninggalkan tugas selama 300 hari. Sementara berdasarkan aturan, meninggalkan tugas dalam 46 hari saja sudah  pelanggaran kategori berat. 

 "Semua ASN sudah berusaha kita bina terlebih dahulu. Namun dari ASN ini tidak menunjukan itikad baik. Sehingga semuanya kita pecat,"tegasnya.

 Menurut Hariadi, jika pelanggaran tersebut dibiarkan, maka hal tersebut berdampak pada kinerja ASN lain. Apalagi mereka sudah meninggalkan tugas terlalu lama. Sehingga solusi terbaik adalah pemecahan secara tidak hormat. 

 Ditambahkannya, enam ASN yang dipecar itu juga diberikan waktu selama dua minggu atau 14 hari untuk mengajukan banding. Namun semua kesempatan itu tidak dilakukan, sehingga keenamnya dianggao menerima kesalahan yang telah diperbuat," paparnya.

 Hariadi juga mengatakan, hal ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi ASN lain agar tetap konsisten untuk mengabdikan diri dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena ASN sudah disumpah untuk siap ditempatkan di mana saja.  

"Jika ada yang meninggalkan tugas laporkan saja ke BKPP maka kami bakal proses. Untuk masalah sanksi tentu kita sesuaikan dengan kesalahan yang telah diperbuat.  Mulai dari ringan, sedang, dan berat yang berujung pemecatan tidak hormat," pungkasnya.(rin/gus)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers