SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 29 Juni 2018 15:25
Enam ASN Kobar Dipecat
UPACARA: ASN Kobar mengikuti upacara dalam salah satu kesempatan.(DOK.RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN- Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dipecat secara tidak hormat. Hal ini karena  yang bersangkutan meninggalkan tugas dengan waktu yang cukup lama. 

Kepala Bidang Peningkatan Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar,  Hariadi mengatakan, berdasarkan aduan dari masyarakat terdapat ASN yang meninggalkan tugas sejak tahun 2016 dan 2017 dan mereka sudah diproses untuk mendapatkan sanksi. Ditegaskannya, total ada enam ASN yang melanggar aturan dengan kategori berat. 

"Aduan selama dua tahun itu kita tuntaskan di tahun 2018 ini. Ada enam ASN yang kita pecat. Lima ASN kita pecat secara tidak hormat, satu secara terhormat," ujarnya.

Hariadi menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh enam ASN ini meninggalkan tugas dalam waktu yang lama. Bahkan ada satu guru yang meninggalkan tugas selama 300 hari. Sementara berdasarkan aturan, meninggalkan tugas dalam 46 hari saja sudah  pelanggaran kategori berat. 

 "Semua ASN sudah berusaha kita bina terlebih dahulu. Namun dari ASN ini tidak menunjukan itikad baik. Sehingga semuanya kita pecat,"tegasnya.

 Menurut Hariadi, jika pelanggaran tersebut dibiarkan, maka hal tersebut berdampak pada kinerja ASN lain. Apalagi mereka sudah meninggalkan tugas terlalu lama. Sehingga solusi terbaik adalah pemecahan secara tidak hormat. 

 Ditambahkannya, enam ASN yang dipecar itu juga diberikan waktu selama dua minggu atau 14 hari untuk mengajukan banding. Namun semua kesempatan itu tidak dilakukan, sehingga keenamnya dianggao menerima kesalahan yang telah diperbuat," paparnya.

 Hariadi juga mengatakan, hal ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi ASN lain agar tetap konsisten untuk mengabdikan diri dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena ASN sudah disumpah untuk siap ditempatkan di mana saja.  

"Jika ada yang meninggalkan tugas laporkan saja ke BKPP maka kami bakal proses. Untuk masalah sanksi tentu kita sesuaikan dengan kesalahan yang telah diperbuat.  Mulai dari ringan, sedang, dan berat yang berujung pemecatan tidak hormat," pungkasnya.(rin/gus)


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers