PALANGKA RAYA - Aksi unjukrasa pendukung pasangan calon nomor urut empat Aries Marcorius Narang-Habib Said Akhmad Fawzi Bahsin rencananya dilaksanakan di KPU Kota Palangka Raya Jumat (29/6) siang, ditunda pada Sabtu (30/6). Sebanyak 300 personel kepolisian dibantu jajaran TNI disiagakan di KPU.
”Kalau tidak ada halangan atau hal lainnya, Sabtu akan menggelar aksi menyampaikan aspirasi ke kantor KPU dan panwas,” ujar tim kuasa hukum paslon nomor empat, Bachtiar Efendi, kemarin.
Bachtiar Efendi juga menyampaikan laporan tertulis ke panwaslu terkait adanya dugaan pelanggaran. “Hari ini melakukan laporan tertulis dan harus ada saksi dengan mengisi formulir dan intinya apa yang kami sampaikan pelanggaran bisa dibuktikan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, dugaan pelanggaran itu dilakukan ketika pencoblosan. Pihaknya bahkan ada bukti terkait persoalan tersebut. ”Banyak pelanggarannya. Kami juga nanti kalau tidak ada halangan atau hal lainnya, Sabtu akan menggelar aksi menyampaikan aspirasi ke kantor KPU dan Panwas. Kalau tadi ditunda saya tidak tahu,” ujarnya.
Ditanya apakah langkah untuk menggelar aksi demo itu merupakan cerminan tidak mengakui kekalahan, Bactiar menyampaikan langkah ini adalah bagian dari hak dan memang ada bukti pelanggaran. ”Tidak bisa juga divonis seperti itu, apapun hal ini adalah hak dan itu tidak dilarangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui alasan penundaan aksi tersebut, namun pihaknya tetap menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan aktivitas tersebut. Baik di kantor KPU Kota maupun Panwaslu Kota. ”Silakan saja untuk menyampaikan aspirasinya, kita siagakan ratusan personel dibantu pula TNI,” ujarnya.
Pihaknya sejauh ini belum menerima surat pemberitahuan penundaan aksi tersebut. ”Kita belum ada surat resminya, sebab mereka memberitahu akan ada aksi pakai surat resmi. Intinya kami siap untuk mengamankan dan siaga, apa alasanya juga saya tidak tahu,” kata perwira menegah polri itu.
Ia menambahkan, siapa saja bisa menyampaikan pendapat asalkan tidak mengganggu dan tidak anarkis. ”Saya mengimbau untuk terus menjaga situasi kamtibmas, bagi seluruh masyarakat maupun paslon silakan menunggu ketetapan KPU. Semua menahan diri untuk menanti penetapan paslon, jangan ada gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun Radar Sampit, dalam surat pemberitahuan itu aksi akan digelar Jumat (29/6). Surat itu menyatakan bahwa jumlah massa ditaksir 500 orang dan sesuai surat yang ditandatangani Ketua Pemenangan Andrey L Narang dan sekretaris Sigit K Yunianto.
Disebutkan tim kampaye nomor empat itu menemukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif pada pilkada pilkot. Namun hingga waktu ditentukan tidak ada pergerakan massa. Informasi terakhir ada pula pemberitahuan bahwa aksi dilakukan pada Sabtu (30/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Kurang lebih 5000 massa akan dikerahkan.
Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui pasti apakah aksi penyampaian aspirasi itu tetap akan dilakukan atau tidak. Namun kepolisian terus siaga melakukan pengamanan dan penjagaan ketat Kantor KPU Kota dan Panwaslu Kota Palangka Raya.
Berdasarkan Pantauan Radar Palangka, puluhan personel bersenjata lengkap telah disiagakan. Baik dari unsur TNI maupun kepolisian. Bahkan beberapa unit kendaraan taktis juga bersiaga. Tidak ada ketegangan dalam aktifitas di dua kantor tersebut. (daq/yit)