SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim dalam akan mengevaluasi seluruh pegawai dan stafnya, terutama mengenai apel pagi dan sore. Alasannya, ada berbenturan waktu antara absensi dengan apel tersebut.
”Mengenai apel pagi dan sore, kemungkinan dalam waktu dekat akan dievaluasi karena keterkaitan dengan absensi online,” kata Kepala Disdik Kotim Bima Ekawardhana, Selasa (3/7).
Bima menjelaskan, antara apel pagi dan sore berbenturan waktu dengan absensi yang diwajibkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secara online. Berdasarkan pantauan di lapangan saat apel, pegawai dan staf banyak tidak hadir karena berbenturan waktu tersebut.
”Antara absensi dan apel pagi maupun sore itu waktunya sama. Nah, ini akan dievaluasi. Apakah absensi yang didahulukan, kemudian apel, atau mungkin sebaliknya? Untuk evaluasi ini perlu kesepakatan bersama,” ujar mantan Kepala Disnakertrans Kotim ini.
Bima menegaskan, sesuai peraturan bupati, apabila pegawai maupun staf tidak mengisi ataupun terlambat absensi online, akan ada pemotongan tunjangan sekian persen. Apalagi sampai tidak absensi pagi maupun sore.
”Saya mengingatkan kembali, sesuai ketentuan perbup, pembayaran tunjangan daerah akan dipotong kalau tidak absensi online. Apakah nantinya akan didahulukan absensi kemudian apel pagi atau sore? Itulah nantinya yang dirapatkan kembali,” pungkasnya. (fin/ign)