KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong mengambil sumpah/janji Guntur J Ruben untuk kembali menjabat Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gumas Periode 2018-2022, dan Yohanes Tuah, Yohanes Jaya Ganthie, dan Benni Boas menjadi Dewan Pengawas PDAM periode 2018-2021.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM wajib meningkatkan pelayanan kepada masyarakat akan kebutuhan air bersih. Artinya, jangan PDAM tidak hanya mengejar profit untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ucap Arton, di Aula BP3D, Selasa (3/7) siang.
Antara direktur dan dewan pengawas diminta memahami tugas masing-masing dan saling berkoordinasi dalam menyusun kebijakan menyelenggarakan administrasi umum, keuangan, dan rencana strategis.
”Jika ada yang keliru, dewan pengawas segera memberikan masukan dan saran kepada direktur. Jangan ada rasa sungkan dalam melaksanakan tugas, karena ini demi kebaikan warga dan kemajuan PDAM,” tuturnya.
Sejauh ini, cakupan layanan PDAM per 31 Desember 2017 sudah mencapai 4.649 sambungan untuk pelanggan atau 30,42 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Gumas. Jumlah tersebut meningkat 794 sambungan, dibandingkan dari akhir tahun 2016 yang hanya sebanyak 3.855 sambungan.
”Memang masih banyak kekurangan, namun kita minta kepada PDAM agar mereka selalu sigap dalam menangani setiap keluhan pelanggan. Jika ada pipa yang bocor/rusak, segera perbaiki. Layani pelanggan dengan hati,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas juga akan selalu mensupport badan usaha yang bergerak di bidang pengolahan dan distribusi air bersih dan air minum untuk kebutuhan masyarakat tersebut. Ini dibuktikan dengan diberikannya penyertaan modal baik dalam bentuk tunai, maupun aset fisik sebesar Rp 78.516.675.886 sejak mulai berdiri.
”Dengan penyertaan modal ini, kita sangat mengharapkan PDAM terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang nantinya dapat mencakup keseluruhan kebutuhan air minum di daerah ini,” pungkasnya. (arm/yit)