KOTAWARINGIN LAMA – Guna menyukseskan penerapan aplikasi e-kinerja dan absensi elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang mulai diberlakuan awal Januari lalu, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kobar melaksanakan sosialisasi tata cara penginputan aplikasi e-kinerja, Selasa (3/7).
Kabid Pengelolaan Data Statistik dan Layanan Diskominfo Kobar Yono mengatakan, sosialisasi bagi aparatur sipil negera (ASN) di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), merupakan kegiatan kedua dari enam kecamatan. Sebelumnya acara serupa dilaksanakan di Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun. Untuk instansi lainnya sudah terlebih dahulu mendapat pelatihan tersebut.
Kegiatan yang laksanakan di aula kantor Kecamatan Kolam itu merupakan permintaan Camat Kolam dalam melatih ASN memasukkan laporan kerja harian (LKH) di aplikasi e-kinerja.
E-kinerja merupakan serana untuk menilai hasil kinerja individu ASN yang bermuara pada pemberian tunjangan penghasilanan pengawai (TPP). Melalui aplikasi itu diharapkan ada kepastian bagi pegawai yang menunjukkan kinerja baik dengan mendapatkan apresiasi yang baik.
”Melalui sosialisasi ini memastikan tanggung jawab seorang atasan dan bagaimana kewajiban bawahan dan untuk menginput LKH, serta mengetahui yang tidak diperbolehkan dan yang diperbolehkan mengisi aktivitas ke dalam aplikasi e-kinerja,” jelas Yono.
Dia menjelaskan, perbedaan penerimaan tunjangan kinerja sebelumnya dan yang sekarang cukup jelas. Sebelumnya, penghasilan ASN ditetapkan dengan besaran sama. Saat ini, meski sama jabatannya, penghasilannya bisa berbeda sesuai LKH yang diinput ke aplikasi e-kinerja.
Apabila ada kecurangan dalam pengisian LKH, Yono mengatakan, semuanya sudah ada rambu-rambu dan pengawasan dari atasan masing-masing. Ada juga tim monitoring dan evaluasi untuk memantaunya. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan masih ada yang berbuat curang.
”Hal itu kembali ke diri masing-masing ASN, karena pekerjaannya hanya dirinya dan Tuhan yang tahu,” tandasnya. (gst/ign)