PANGKALAN BUN - Pengurus Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) periode 2018-2021 resmi dikukuhkan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah, Jumat (6/7). Diharapkan BKAG ini bisa mendukung program Pemerintah Kabupaten Kobar.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, pengukuhan BKAG Kobar ini bisa lebih meningkatkan lagi tali silaturahmi dan koordinasi dalam membangun organisasi kedepannya. Dimana BKAG mempunyai peranan yang sangat penting.
"BKAG ini kami harap bisa meningkatkan rasa kekeluargaan dan kekompakan antargereja di Kobar. Bahkan BKAG ini juga bisa meningkatkan kerukunan umat beragama di Bumi Marunting Batu Aji," imbuhnya.
Keberadaan BKAG ini sendiri juga diharapkannya mampu menjadi benteng untuk mengolah isu yang sifatnya provokatif. Sehingga bisa terus menjalin kerja sama dan mendukung Pemerintah Kabupaten Kobar.
"Terutama dalam mendukung visi dan misi program-program pemerintah daerah ke kedepannya khususnya di bidang keagamaan," tambah Nurhidayah.
Menurutnya, Pemkab Kobar sangat membutuhkan bantuan dari seluruh masyarakat dalam membangun Kobar, agar lebih baik kedepannya, termasuk dari organisasi di Kobar. Diharapkannya, seluruh organisasi yang ada bisa bersinergi dalam hal membantu pemerintah daerah, dalam membina akhlak dan moral.
Ketua BKAG Kobar, Hermon F Lion juga mengatakan, dengan dikukuhkannya pengurus kali ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi dengan pelayaan keimanan. "Jadi nanti diharapakan program pemerintah dan rumah ibadah bisa sinkron, saling mendukung," ujarnya.
Ditambahkannya, seperti diketahui bersama gereja juga punya umat yang cukup banyak tergabung didalamnya, serta rutin melaksanakan kegiatan keagamaan. "Jadi tidak ada lagi kesannya kita berjalan sendiri-sendiri. Melainkan bersama-sama membangun Kobar lebih baik kedepan,” tandasnya. (rin/gus)