SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 12 Juli 2018 15:42
Orang Tua Minta Keringanan Daftar Ulang
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Sejumlah orang tua wali murid mengeluhkan biaya daftar ulang naik kelas di SMK Muhammadiyah Sampit. Mereka mengusulkan agar besaran biaya tersebut dikurangi, terutama dari biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang dianggap terlalu berat per bulan.

”Kalau bisa biaya SPP itu diturunkan karena kami menilai itu terlalu berat. Apalagi kami ini dari keluarga tidak mampu,” ucap Yani, salah seorang wali murid SMK Muhammadiyah Sampit, Rabu (11/7).

Yani merasa kasihan sama keponakannya, karena orang tuanya bekerja hanya sebagai pedagang sayur keliling, sedangkan iuran yang harus dikeluarkan untuk SPP per bulan sebesar Rp 200 ribu. “Kami hanya mengharapkan itu saja, mudah-mudahan bisa dipertimbangkan,” sarannya dengan nada lirih.

Berbeda disampaikan Sunarti, dia mengharapkan biaya daftar ulang itu ditiadakan terutama mengenai biaya perawatan dan perbaikan karena sangat memberatkan para orang tua wali murid. Walaupun, pihak sekolah beralasan tidak ada bantuan dari pemerintah hanya mengharap partisipasi orang tua wali murid.  

”Kami menyadari betul bahwa sekolah swasta minim bantuan, tapi jangan memberatkan. Kami harapkan pemangku kepentingan terutama yang ada di organisasi Muhammadiyah untuk mempertimbangkan biaya wajib daftar ulang naik kelas tersebut,” sarannya.

Secara terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Disdik Kotim Asyari menegaskan bahwa sekolah swasta diperkenankan untuk memungut biaya kepada para orang tua wali murid.

”Sekolah swasta itu boleh saja memungut karena sekolah swasta terutama jenjang SMA dan SMK itu sangat minim bantuan untuk operasional sekolah. Apalagi hal itu sudah dipertegas dengan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng,” ujar Asyari.

Meskipun diperbolehkan untuk melakukan pemungutan, pihaknya hanya bisa menyarankan agar uang pungutan disesuaikan dengan ekonomi para orang tua wali murid dan dianggap tidak memberatkan.

”Yang pastinya, kalau ada anak yang tidak mampu itu harus dipertimbangkan,” tandasnya. (fin/yit)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers