SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 13 Juli 2018 22:55
Ketika Ahli Waris Alm Brata Ruswanda Mencari Keadilan
BERSENGKETA: Tanah ahli waris almarhum Brata Ruswanda di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat tak kunjung usai.(RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Sengketa tanah antara penggugat ahli waris almarhum Brata Ruswanda di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat tak kunjung usai. Pihak ahli waris terus berjuang mencari keadilan agar haknya kembali.

Tanah yang dipermasalahkan itu lokasinya di Jalan Padat Karya RT 24 RW 04 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan. Luasannya 10 hektare. Sengketa itu berlarut-larut sejak dilayangkan gugatan terhadap tergugat, yakni Pemkab Kotawaringin Barat dengan Gugatan Perdata 1 Mei 2007 atas tanah ahli waris alm. Brata Ruswanda.

Keluarga ahli waris H Ervan Rasyid mengatakan, pada 2004, Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan Kobar saat itu diduga melakukan rekayasa fotokopi Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah pada 26/April 1974 nomor 07./D.1-5/IV/1974 yang sudah kedaluwarsa.

”Pada 20 November 2007, diputuskan gugatan perdata oleh PN Pangkalan Bun, dengan putusan N.O. dan juga pada memori banding 14 Desember 2007, diputus oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya dengan Putusan N.O. tanggal 9 Mei 2008 No. 10/Pdt/2008/P.T.PR,” kata Ervan dalam rilisnya yang diterima Radar Pangkalan Bun.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pada 5 Juni 2013, keluarga ahli waris alm Brata Ruswanda mengajukan kembali gugatan. Lalu di putusan perdata dengan nomor 1/Pdt.g/2013/PN Pangkalan Bun tanggal Maret 2014 dengan hasil putusan N.O. Kemudian, lanjut Banding di Palangka Raya pada 2 Mei 2014 dan 13 Agustus 2014 yang di putusan banding Nomor 30/P.dt/2014/PT.PLK : N.O.

Ervan menuturkan, dia beserta keluarga ahli waris tidak akan mundur dan putus asa memperjuangkan tanah hak milik alm Brata Ruswanda, karena menjunjung tinggi kebenaran dan mencari keadilan.

”Kami lanjut sampai ke Mahkamah Agung RI hingga ke Komnas HAM RI untuk mencari keadilan. Apalagi ada dugaan pemalsuan SK Gubernur, di mana hanya SK fotokopian saja dan ada dua versi, yaitu versi yang menggunakan materai dan tanpa materai. Padahal, sebelumnya belum pernah ada SK tersebut,” katanya.

”Tahu-tahu muncul fotokopi SK Gubernur, sehingga kami juga melaporkan dugaan pemalsuan surat nomor :160/Pro-1/th.1974 tertanggal 1 April 1974 dengan Perihal Mohon Memberikan Hak Pakai atas Tanah berdasarkan UUPA (U.U . No. 5 th. 1960) dan penggunaan surat palsu ini dalam persidangan PN Pangkalan Bun pada 13 November 2017,” kata Ervan Rasyid. (soc)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers