SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 19 Juli 2018 09:36
Tiga Parpol Ini Tak Akan Dicoblos saat Pemilu di Kobar
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN-Pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), memastikan tidak mengikutsertakan tiga partai politik (parpol). Kepastian itu didapat setelah lewatnya masa pendaftaran parpol peserta Pemilu,  hingga Selasa (17/7) pukul 00.00 WIB lalu.

Tiga parpol tersebut yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Ketiganya tidak mendaftarkan bakal calon legislatif  (bacaleg) mereka ke KPU kabupaten Kobar.

Ketua KPU Kobar Siti Wahidah memaparkan, parpol yang datang untuk mendaftarkan para bacalegnya antara lain, Partai Demokrat, Golkar, Berkarya, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, Hanura, PDIP, PPP, Perindo, PSI dan PKS. Tiga partai yakni PBB, Garuda dan PKPI tidak datang mendaftar.

“Sampai pukul 00.00 WIB Selasa malam kita tunggu,  namun tidak ada satupun pengurus dari tiga partai itu yang datang ke kantor,”ujarnya,Rabu (18/7).

Wahidah menjelaskan, absennya PKPI Kobar dalam pemilu 2019 mendatang bisa dimaklumi, karena tidak lolos verifikasi kepengurusan partai untuk tingkat kabupaten.  Kemudian untuk partai Garuda, menurutnya para pengurusnya beralasan karena sekitar satu bulan yang lalu ketuanya mengundurkan diri.

”Kalau PBB kita tidak mengetahui alasan mereka. Namun untuk PKPI memang sejak awal tidak lolos verifikasi kepengurusan di Kabupaten Kobar ini. Namun untuk PBB mereka telah mengaktifkan aplikasi Sistem Informasi pencalonan (Silon), sedangkan untuk PKPI dan Garuda juga tidak mengaktifkan aplikasi Silon mereka,” pungkasnya.

Wahidah menambahkan, PBB masih mengaktifkan namun tidak ada tindak lanjut untuk pendaftaran berkas fisik.  Sementara untuk partai Garuda dan PKPI tidak ada pengaktifan sama sekali.

Sementara itu, total bacaleg parpol yang telah terdaftar di KPU Kobar, sampai dengan masa terakhir pendaftaran ada sebanyak 326 orang. Mereka ini akan bertarung di 4 daerah pemilihan (Dapil), untuk memperebutkan 30 kursi di DPRD Kobar pada periode 2019-2024.   (sla/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers