PANGKALAN BUN-Pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), memastikan tidak mengikutsertakan tiga partai politik (parpol). Kepastian itu didapat setelah lewatnya masa pendaftaran parpol peserta Pemilu, hingga Selasa (17/7) pukul 00.00 WIB lalu.
Tiga parpol tersebut yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Ketiganya tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) mereka ke KPU kabupaten Kobar.
Ketua KPU Kobar Siti Wahidah memaparkan, parpol yang datang untuk mendaftarkan para bacalegnya antara lain, Partai Demokrat, Golkar, Berkarya, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, Hanura, PDIP, PPP, Perindo, PSI dan PKS. Tiga partai yakni PBB, Garuda dan PKPI tidak datang mendaftar.
“Sampai pukul 00.00 WIB Selasa malam kita tunggu, namun tidak ada satupun pengurus dari tiga partai itu yang datang ke kantor,”ujarnya,Rabu (18/7).
Wahidah menjelaskan, absennya PKPI Kobar dalam pemilu 2019 mendatang bisa dimaklumi, karena tidak lolos verifikasi kepengurusan partai untuk tingkat kabupaten. Kemudian untuk partai Garuda, menurutnya para pengurusnya beralasan karena sekitar satu bulan yang lalu ketuanya mengundurkan diri.
”Kalau PBB kita tidak mengetahui alasan mereka. Namun untuk PKPI memang sejak awal tidak lolos verifikasi kepengurusan di Kabupaten Kobar ini. Namun untuk PBB mereka telah mengaktifkan aplikasi Sistem Informasi pencalonan (Silon), sedangkan untuk PKPI dan Garuda juga tidak mengaktifkan aplikasi Silon mereka,” pungkasnya.
Wahidah menambahkan, PBB masih mengaktifkan namun tidak ada tindak lanjut untuk pendaftaran berkas fisik. Sementara untuk partai Garuda dan PKPI tidak ada pengaktifan sama sekali.
Sementara itu, total bacaleg parpol yang telah terdaftar di KPU Kobar, sampai dengan masa terakhir pendaftaran ada sebanyak 326 orang. Mereka ini akan bertarung di 4 daerah pemilihan (Dapil), untuk memperebutkan 30 kursi di DPRD Kobar pada periode 2019-2024. (sla/gus)