PALANGKA RAYA – Aksi spontan kembali dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dalam penanganan pemberantasn peredaran gelap narkotika. Kali ini dengan menggelar tes urine bagi puluhan jurnalis ketika usai meliput tangkapan pelaku kurir narkotika, Jumat (20/7) di kantor BNNK Palangka Raya.
Pemeriksaan itu juga merupakan inisiaf dari beberapa wartawan untuk membuktikan tidak ada penggunaan narkoba. Hasilnya tidak ada yang positif, padahal tes menggunakan alat parameteryang bisa menditeksi berbagai jenis obat-obatan terlarang, seperti metaphetamine,opiate, mariyuana,cocaine dan benzodiazepine.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, M Soejai mengatakan mengapresiasi hasil negatif pemeriksaan air kencing dari para awak media. Ini membuktikan bahwa jurnalis memiliki komitmen untuk memberantas dan mengantisipasi peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya. ”Mantap hasilnya nihil temuan, ini baru jos,” ujarnya.
Soejai menerangkan pemeriksaan urine tidak hanya dilakukan hari ini, pihak BNNK bahkan telah memeriksa 750 orang sejak bulan Januari hingga Juli 2018. Baik itu diperusahaan swasta, perbankan, kementerian hingga instansi pemerintah. Yang hasilnya didapati empat orang terindikasi pengguna narkotika dari istansi pemerintah, hanya saja mereka berstatus honorer.
Lebih lanjut, Soejai berkata dengan temuan itu artinya kerawanan di instansi pemerintahan terkait penyalahgunaan narkotika bisa dikatakan cukup tinggi. Maka itu perlu penanganan dan komitmen bersama dalam memberantas dan mengantisipasi narkoba. Salah satunya dengan pemeriksan tes urine secara berkala.
”Kita tes urine sudah 750 orang sampai Juli ini. Yang positif empat mengandung narkotika jenis sabu, jika terbukti dilakukan assesmen dan rehabilitasi, terkait sanksi itu tergantung tempat dia bekerja. Memang instansi pemerintah tak bisa dipungkiri terkait hal itu, hanya saja itu oknum dan berstatus honorer,” ujarnya.
Kata Soejai berbicara penanganan, bulan Januari hingga Juli ini sudah ada delapan kasus yang ditangani, ada delapan tersangka dan barbuk 15,05 gram. Rata-rata yang ditangkap kurir dan latar belakang terlibat karena persoalan ekonomi.
“Banyaknya masalah duit. Kita juga sejak Januari dan Juli 2018 sudah 35 orang, kalau total tahun sebelumnya 178 orang baik rehab jalan dan inap,” tegasnya.
Ia menambahkan untuk peta pengguna narkotika, BNNK memetakan bahwa kawasan Pasar Kahayan,Flamboyan, Jalan Kalimantan, Sulewasi hingga kawasan Puntun menjadi titik merah. Maka itu pihaknya juga terus berusaha menekan hal tersebut, termasuk tahun depan wilayah pengawasan BNNK mencakup Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Katingan. “Intinya jangan gunakan narkoba,” pungkas Soejai. (daq/vin)