SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kotim. Dia bakal bertindak tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai yang kedapatan menggunakan barang haram itu.
”Instruksi saya adalah pemecatan. Namun, tetap melalui prosedur dan regulasi. Terutama harus ada putusan hukum terlebih dahulu. Itu untuk ASN, karena ada prosesnya. Namun, untuk honorer, tidak ada tawar menawar, langsung dipecat,” tegas Supian, Selasa (24/7).
Peredaran barang haram itu memang sangat mengkhawatirkan. Bahkan terus masuk hingga ke seluruh kalangan. Tak terkecuali kalangan pegawai di lingkungan Pemkab Kotim. Karena itu, dalam setiap kesempatan selalu ditegaskan, apabila ada ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba, sanksinya dipecat.
”Sebab, sebagai abdi negara harus membantu memberantas peredaran barang haram ini. Bukan malah menjadi penggunanya,” tegas Supian.
Selama ini, upaya pemberantasan terus dilakukan pihak berwajib. Upaya pencegahan dengan cara sosialisasi ke berbagai kalangan terkait dampak narkoba juga terus dilakukan.
”Upaya pemeriksaan dengan cara tes urine juga sudah pernah dilakukan. Beberapa pegawai ada yang terjaring, seperti halnya di Dinas PU waktu itu. Hal ini merupakan hal yang baik agar pegawai di lingkungan Pemkab Kotim bersih dari narkoba,” pungkasnya. (dc/ign)