SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 02 Agustus 2018 14:25
BPJS Ketenagakerjaan Sampit Serahkan JKK
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho menyerahakan jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris Almarhum Sulkan Hadi Sanjaya, yakni Febriana Ayunda Permadani Putri.(RADAR SAMPIT)

SAMPIT - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sampit menggelar acara penyerahan klaim jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dan jaminan hari tua kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sampit, Selasa (1/8). Penyerahan klaim ini langsung diberikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho kepada ahli waris Almarhum Sulkan Hadi Sanjaya, yakni Febriana Ayunda Permadani Putri.

Sulkan Hadi Sanjaya  merupakan karyawan PT Bumi Raya Nusantara (BRN). Dia mengalami kecelakaan kerja saat mobil tronton yang ditumpanginya terperosok ke dalam jurang di wilayah Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat. Karena Sulkan Hadi Sanjaya merupakan peserta jaminan sosial, maka berhak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 131,1 juta dan jaminan hari tua sebesar Rp 2,98 juta. Total klaim jaminan kecelakaan kerja dan hari tua adalah Rp 134,1 juta.  

”Itu sebagai bentuk perlindungan kami berupa pengalihan risiko kecelakaan kerja dari perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, maka perusahaan sendiri yang harus membayarnya,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho.

Dia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta. Badan yang dulunya bernama PT Jamsostek ini mempunyai empat program jaminan antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun. 

Nugroho juga mengajak pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan demi melindungi karyawannya. Selama ini, kesadaran sektor informal untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS masih sangat rendah.

“Masih banyak pelaku UMKM yang belum mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. UMKM menjadi penopang perekonomian, sehingga pekerjanya perlu mendapatkan perlindungan,” ujar pria yang gemar berpantun ini.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya akan terus berusaha untuk menyosialisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku UMKM. Selain itu pihaknya juga berupaya menggandeng asosiasi UMKM untuk menyosialisasikan program jaminan sosial.

”Kami ingin mengajak semua untuk menyadari pentingnya memberikan perlindungan kepada karyawan,” ucapnya. (yit)

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers