SAMPIT – Hingga saat ini belum ada kepastian pembangunan sekolah di lokasi baru nelayan Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit. Walaupun lahan sudah tersedia, namun luasan lahan tidak memenuhi syarat.
”Kalau melihat luasan tanah hibah yang sudah ada, itupun hanya bisa dibangunkan SD, sedangkan SMP kemungkinan dipindah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotim melalui Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarpras SD Muhdlori, Senin (6/8).
Sesuai informasi yang disampaikan Camat Teluk Sampit, luasan tanah hibah hanya 50 meter x 60 meter. Sedangkan luasan tanah yang diperlukan minimal 1 hektare untuk dua sekolah yakni SD dan SMP.
”Kalau tetap tidak ada tanah hibah di sekitar relokasi penduduk, maka akan dipindah ke luar relokasi karena ada seorang warga yang siap menghibahkan tanahnya. Lokasinya dekat masjid,” kata Muhdlori.
Seandainya tetap dipaksakan, pembangunan SD dan SMP untuk satu lokasi dengan ukuran 50 meter x 60 meter, maka sekolah tidak punya halaman.
“Kalau dipaksakan bisa saja, hanya saja tidak ada halaman sekolah. Yang jelas, kami dari disdik kabupaten masih menunggu kejelasan penambahan tanah hibah tersebut,” pungkasnya. (fin/yit)