PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kobar bakal membangun tempat khusus pengolahan khusus limbah medis. Hal ini untuk mencegah pencemaran lingkungan dari limbah medis di Kobar.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, dalam rangka peningkatan bidang lingkungan, dengan adanya tempat pengelolaannya, limbah medis di Kobar bisa terakomodir dan tidak mencemari lingkungan.
”Beberapa waktu lalu kami telah melakukan pemaparan di Kementerian Kesehatan terkait kesehatan lingkungan. Kami akui masih terdapat pada bidang kesehatan yang harus diperbaiki, terutama dalam pengelolaan limbah medis," kata Nurhidayah.
Dia menuturkan, saat pemaparan di Kementerian Kesehatan, pengelolaan limbah medis, terutama di puskesmas dan pusat pelayanan kesehatan lainnya, masih bersifat swakelola. Dengan demikian, perlu tempat untuk pengelolaan limbah medis.
"Atas dasar itulah kami berkeinginan membangun tempat khusus yang memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan dalam pengelolaan limbah medis,” ujar Nurhidayah.
Sebab, tambah Bupati, pengelolaan limbah medis, terutama di Kalimantan, satu-satunya hanya ada di Provinsi Kalimantan Timur. Untuk mengirim limbah medis memerlukan biaya besar.
Atas pertimbangan itulah, kata Nurhidayah, Kobar sudah saatnya dibangun tempat pengelolaan limbah medis. Diharapkan dengan adanya lokasi itu, dapat menjadi tempat rujukan dari kabupaten lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
”Pertimbangan kami akan membangun tempat khusus pengelola limbah medis, karena saat ini hanya ada di Kalimantan Timur. Jaraknya sangat jauh dan biaya yang harus dikeluarkan sangat besar. Untuk itu, kami akan membangun di Kobar dengan harapan, Kabupaten se-Kalteng dapat memanfaatkan fasilitas yang kami bangun. Jadi, tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kaltim,” pungkasnya. (rin/ign)