SAMPIT- Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur memastikan tetap melanjutkan imunisasi measles rubella (MR). Meski, sejumlah orang tua meminta menunda pemberian vaksin untuk mencegah penyakit campak dan rubella itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur Faisal Novendra Cahyanto menjelaskan sesuai edaran dari Menterian Kesehatan vaksinasi harus terus dilakukan. Hal ini tertuang dalam edaran HK 02.01./menkes/444/2018.
”Kami akan tetap lanjutkan vaksinasi MR untuk masyarakat yang bersedia sesuai surat edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Jumat (10/8).
Sedangkan untuk masyarakat yang masih ragu dan menunggu sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), petugas kesehatan akan mencatat. Apabila sertifikasi halal itu terbit maka akan disampaikan ke orang tua yang bersangkutan.
”Sertifikasi halal adalah domain MUI. Kami juga menghormati untuk orang tua yang masih ada keterikatan aspek syar’i,” katanya.
Kendati demikian Faisal memastikan vaksin measles rubella tak mengandung zat terlarang. Bahkan, ungkapnya, negara-negara mayoritas Muslim lain sudah melakukan vaksinasi. Seperti negara; Mesir, Iran, Iraq, Lebanon, Maroko, Pakistan, Sudan, Suriah dan Yaman.
”Sampai saat ini, belum ada satupun riset yg menemukan kandungan unsur babi pada vaksin MR produksi Serum Institute of India ini. Bahkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan sudahmelakukan uji laboratorium premarketing dan tidak ditemukan unsur yang dipolemikan ini,” ujarnya.
Sesuai Undang Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang Undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, imunisasi MR bertujuan untuk melindungi anak dari bahaya kematian akibat campak dan kecacatan akibat rubella.
”Kami tetap melaksanakan dan mengampanyekan imunisasi MR ini baik dengan persuasif dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentangnya pentingnya imunisasi untuk perlindungan anak,” imbuh dokter penggemar durian ini.
Seperti diketahui, pemberian vaksin MR menjadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, vaksin ini belum mengantongi sertifikasi halal dari MUI.
Sampai kini vaksinasi MR masih dilakukan di sekolah-sekolah dasar sejak 1 Agustus lalu. Imunisasi ini menyasar anak berusia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun. Di Kotawaringin Timur disediakan sebanyak 1.400 vial vaksin yang akan dilaksanakan 21 puskesmas di seluruh kabupaten itu.(oes)