SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 21 Agustus 2018 09:37
Jangan Bungkus Daging Kurban Dengan Kresek Hitam
DAGING KURBAN : Warga Kecamatan Pangkalan Banteng saat memotong daging kurban siap tahun 2017 lalu. Warga diimbau agar tidak menggunakan plastik kresek hitam untuk membungkus daging kurban. (DOK. RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Hari raya Iduladha 1439 Hijriah jatuh pada 22 Agustus mendatang. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar kembali mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan kantong plastik hitam untuk membungkus potongan daging kurban.

“Imbauan ini untuk mengingatkan kembali, agar tidak menggunakan kantong plastik hitam (kresek) untuk membungkus potongan daging kurban,”kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kobar, Haryo Prabowo, Minggu (19/8).

Dia menyebut, kantong kresek hitam dihasilkan dari proses daur ulang dan mengandung zat karsinogen yang berbahaya bagi kesehatan. Untuk itu direkomendasikan agar pengurus masjid memilih kantong kresek putih untuk membungkus potongan daging kurban, karena dinilai lebih aman dibanding kresek berwarna.

“Atau kalau bisa menggunakan bahan dari alam, seperti dengan besek (anyaman bambu) atau bahan pembungkus lain,”katanya.

Haryo menegaskan,  imbauan tersebut telah disampaikan saat pelatihan penyelenggaraan pemotongan hewan kurban kepada para pengurus masjid dan penyelenggara pemotongan hewan kurban beberapa hari lalu. “Plastik daur ulang sebenarnya mudah diketahui dengan kasat mata dan juga dengan bau. Karena biasanya plastik daur ulang terlihat kasar dan berbau menyengat,”katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kobar, Tridoso Eko Lusino menambahkan bahwa imbauan agar tidak menggunakan kantong kresek hitam ini pertama kali disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2009.

“Instruksi larangan menggunakan kantong plastik itu mengacu pada peringatan publik dari BPOM nomor KH.00.02.1.55.2890 tentang kantong plastik kresek tertanggal 14 Juli 2009,”katanya.

Masyarakat sebaiknya lebih cermat memilih kemasan makanan karena aspek negatif plastik bisa berimigrasi ke dalam bahan makanan dari kemasan tersebut. Karena bersifat karisnogenik, sehingga makanan yang dikonsumsi tidak memenuhi kaidah keamanan pangan dari jenis plastik tertentu antar lain jenis PE, PP dan PVC yang tidak tahan panas.

“Selain itu plastik merupakan bahan yang sulit terbiodegradasi sehingga dapat mencemari lingkungan. Dan bagi kami larangan itu merupakan salah satu bagian dari upaya perlindungan konsumen,”pungkas Tridoso. (sla/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers