SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 21 Agustus 2018 09:37
Jangan Bungkus Daging Kurban Dengan Kresek Hitam
DAGING KURBAN : Warga Kecamatan Pangkalan Banteng saat memotong daging kurban siap tahun 2017 lalu. Warga diimbau agar tidak menggunakan plastik kresek hitam untuk membungkus daging kurban. (DOK. RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Hari raya Iduladha 1439 Hijriah jatuh pada 22 Agustus mendatang. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar kembali mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan kantong plastik hitam untuk membungkus potongan daging kurban.

“Imbauan ini untuk mengingatkan kembali, agar tidak menggunakan kantong plastik hitam (kresek) untuk membungkus potongan daging kurban,”kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kobar, Haryo Prabowo, Minggu (19/8).

Dia menyebut, kantong kresek hitam dihasilkan dari proses daur ulang dan mengandung zat karsinogen yang berbahaya bagi kesehatan. Untuk itu direkomendasikan agar pengurus masjid memilih kantong kresek putih untuk membungkus potongan daging kurban, karena dinilai lebih aman dibanding kresek berwarna.

“Atau kalau bisa menggunakan bahan dari alam, seperti dengan besek (anyaman bambu) atau bahan pembungkus lain,”katanya.

Haryo menegaskan,  imbauan tersebut telah disampaikan saat pelatihan penyelenggaraan pemotongan hewan kurban kepada para pengurus masjid dan penyelenggara pemotongan hewan kurban beberapa hari lalu. “Plastik daur ulang sebenarnya mudah diketahui dengan kasat mata dan juga dengan bau. Karena biasanya plastik daur ulang terlihat kasar dan berbau menyengat,”katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kobar, Tridoso Eko Lusino menambahkan bahwa imbauan agar tidak menggunakan kantong kresek hitam ini pertama kali disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2009.

“Instruksi larangan menggunakan kantong plastik itu mengacu pada peringatan publik dari BPOM nomor KH.00.02.1.55.2890 tentang kantong plastik kresek tertanggal 14 Juli 2009,”katanya.

Masyarakat sebaiknya lebih cermat memilih kemasan makanan karena aspek negatif plastik bisa berimigrasi ke dalam bahan makanan dari kemasan tersebut. Karena bersifat karisnogenik, sehingga makanan yang dikonsumsi tidak memenuhi kaidah keamanan pangan dari jenis plastik tertentu antar lain jenis PE, PP dan PVC yang tidak tahan panas.

“Selain itu plastik merupakan bahan yang sulit terbiodegradasi sehingga dapat mencemari lingkungan. Dan bagi kami larangan itu merupakan salah satu bagian dari upaya perlindungan konsumen,”pungkas Tridoso. (sla/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers