SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 21 Agustus 2018 09:37
Jangan Bungkus Daging Kurban Dengan Kresek Hitam
DAGING KURBAN : Warga Kecamatan Pangkalan Banteng saat memotong daging kurban siap tahun 2017 lalu. Warga diimbau agar tidak menggunakan plastik kresek hitam untuk membungkus daging kurban. (DOK. RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Hari raya Iduladha 1439 Hijriah jatuh pada 22 Agustus mendatang. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar kembali mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan kantong plastik hitam untuk membungkus potongan daging kurban.

“Imbauan ini untuk mengingatkan kembali, agar tidak menggunakan kantong plastik hitam (kresek) untuk membungkus potongan daging kurban,”kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kobar, Haryo Prabowo, Minggu (19/8).

Dia menyebut, kantong kresek hitam dihasilkan dari proses daur ulang dan mengandung zat karsinogen yang berbahaya bagi kesehatan. Untuk itu direkomendasikan agar pengurus masjid memilih kantong kresek putih untuk membungkus potongan daging kurban, karena dinilai lebih aman dibanding kresek berwarna.

“Atau kalau bisa menggunakan bahan dari alam, seperti dengan besek (anyaman bambu) atau bahan pembungkus lain,”katanya.

Haryo menegaskan,  imbauan tersebut telah disampaikan saat pelatihan penyelenggaraan pemotongan hewan kurban kepada para pengurus masjid dan penyelenggara pemotongan hewan kurban beberapa hari lalu. “Plastik daur ulang sebenarnya mudah diketahui dengan kasat mata dan juga dengan bau. Karena biasanya plastik daur ulang terlihat kasar dan berbau menyengat,”katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kobar, Tridoso Eko Lusino menambahkan bahwa imbauan agar tidak menggunakan kantong kresek hitam ini pertama kali disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2009.

“Instruksi larangan menggunakan kantong plastik itu mengacu pada peringatan publik dari BPOM nomor KH.00.02.1.55.2890 tentang kantong plastik kresek tertanggal 14 Juli 2009,”katanya.

Masyarakat sebaiknya lebih cermat memilih kemasan makanan karena aspek negatif plastik bisa berimigrasi ke dalam bahan makanan dari kemasan tersebut. Karena bersifat karisnogenik, sehingga makanan yang dikonsumsi tidak memenuhi kaidah keamanan pangan dari jenis plastik tertentu antar lain jenis PE, PP dan PVC yang tidak tahan panas.

“Selain itu plastik merupakan bahan yang sulit terbiodegradasi sehingga dapat mencemari lingkungan. Dan bagi kami larangan itu merupakan salah satu bagian dari upaya perlindungan konsumen,”pungkas Tridoso. (sla/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Lahan Oleh Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers