SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 09 Oktober 2020 14:11
Sidang Pencurian Sapi di Lamandau, Ada yang Aneh...
PENCURIAN SAPI : Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang kasus pencurian sapi di Kabupaten Lamandau datangkan lima saksi, Kamis (8/10). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, JPU dan Hakim tampak sepaham bahwa pembeli sapi curian patut diduga bertindak sebagai penadah.(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang kasus pencurian sapi di Kabupaten Lamandau datangkan lima saksi, Kamis (8/10). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, JPU dan Hakim tampak sepaham bahwa pembeli sapi curian patut diduga bertindak sebagai penadah. 

Pasalnya dalam keterangan saksi Samsul Bahri yang diketahui sudah delapan tahun berpengalaman menggeluti jual beli sapi menyatakan bahwa harga pasaran sapi adalah antara Rp 4-7 juta saja, padahal saat itu mendekati Hari Raya Idul Adha. 

Sementara saksi korban yakni pemilik sapi, Jamhari dan keluarganya meyakini harga sapi mereka setidaknya bisa dikisaran Rp 18 juta. Saksi juga mengaku biasanya meminta kelengkapan dokumen dari instansi terkait jika penjualnya orang tidak dikenal, tapi kali ini saksi tetap bersedia membeli walaupun tanpa dokumen. 

"Sapi dibeli seharga Rp 10 juta untuk 2 ekor, apakah masuk akal. Di BAP tidak ada saksi ahli. Kenapa saat pembelian panggil RT, sampai di video, berarti sadar sudah curiga terhadap terdakwa bahwa ini sapi curian. Tahu tidak ini namanya penadah? Saya minta pertimbangan hakim," kata JPU Novryantino Jati Vahlevi dihadapan para saksi dan hakim. 

Samsul Bahri dalam keterangannya membeberkan bahwa kejadian saat itu hari Sabtu sekitar subuh, dua terdakwa mendatangi rumahnya. Mengaku dari Kudangan meminta tolong agar dibeli sapinya. Terdakwa menawarkan sapinya seharga Rp 12 juta untuk 2 ekor, setelah terjadi tawar menawar akhirnya sepakat harga Rp 10 juta untuk 2 ekor. 

"Dia (terdakwa) mengaku dari Kudangan, mau jual sapi untuk kemudian ngerit ayam 7000 ekor. Saya sempat ragu juga, jadi memanggil RT untuk menyaksikan pembelian," tutur Samsul Bahri. 

Dalam sidang ia juga bersikukuh bahwa harga belinya sudah harga wajar. Ia biasa membeli sapi dengan harga tersebut. 

Sementara itu saksi Nurmici, pemilik pikup yang juga anak korban mengaku meminjamkan mobil kepada terdakwa karena kenal, pernah jadi anak buahnya. Ia juga mengungkap bahwa sata kejadian itu merupakan pertama kali terdakwa meminjam dengan alasan untuk mengambil alat di Pangkalan Bun. “Tapi siapa menduga, jika ternyata mobilnya justru digunakan untuk mencuri 2 ekor sapi miliknya sendiri,” katanya. 

Diketahui dua orang terdakwa, Satriadi dan Sandi didakwa karena telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum ternak yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. 

Berawal pada Jumat (10/7) sekitar pukul 21.00 WIB terdakwa Satriadi datang ke rumah Sandi untuk mengajak mengambil sapi milik Jamhari. Lalu sekitar pukul 23.00 WIB terdakwa bersama dengan Sandy menggunakan mobil pikup berangkat dari rumah Sandi menuju kebun milik Jamhari. 

Sekitar pukul 24.00 WIB terdakwa dan Sandi sampai di kebun milik Jamhari kemudian terdakwa langsung masuk ke dalam kebun kurang lebih sejauh 40 meter. Selanjutnya terdakwa turun dan langsung berjalan kaki mencari sapi, setelah di ladang terdakwa melihat ada sapi betina yang diikat di pohon kemudian terdakwa langsung melepas tali yang mengikat dan menariknya ke arah mobil pikup. 

Setelah berhasil mengikat sapi betina dan jantan ke atas mobil pikup mereka berdua membawa sapi betina dan sapi jantan ke Pangkalan Bun untuk dijual.  Sampai di Pangkalam Bun sekitar pukul 4 pagi mereka menjualnya ke tempat jual beli sapi di Jalan Padat Karya Gang Gajah, Kelurahan Sidorejo, kecamatan Arut Selatan.(mex)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers