SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 30 September 2020 15:27
Jual Curian di Pangkalan Bun, Maling Sapi Jalani Sidang
MALING SAPI : Dua terdakwa pencurian sapi jelang Hari Raya Idul Adha mulai jalani sidang perdananya. Terdakwa Satriadi dan Sandi di sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Nanga Bulik.(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Dua terdakwa pencurian sapi jelang Hari Raya Idul Adha mulai jalani sidang perdananya. Terdakwa Satriadi dan Sandi di sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Nanga Bulik. 

Jaksa Penuntut Umum Brurianto Sukahar mengatakan bahwa kedua terdakwa didakwa karena telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. 

"Awalnya Jumat (10/7) sekitar pukul 21.00 WIB terdakwa Satriadi datang ke rumah Sandi untuk mengajak mengambil sapi milik Jamhari. Lalu sekitar pukul 23.00 WIB terdakwa bersama dengan Sandi menggunakan mobil pick up berangkat dari rumah Sandi menuju kebun milik Jamhari," beber Bruri, Selasa (29/9). 

Sekitar pukul 24.00 WIB para terdakwa sampai di kebun milik Jamhari dan langsung masuk ke dalam kebun kurang lebih sejauh 40 meter. Selanjutnya terdakwa turun dan langsung berjalan kaki mencari sapi hingga menemukan sapi betina yang diikat di pohon. “Kemudian terdakwa langsung melepas tali yang mengikat dan menariknya ke arah mobil pick up,” lanjutnya. 

Namun ternyata ada seekor sapi jantan mengikuti sapi betina ke arah mobil pick up tersebut. Setelah sampai di belakang bak mobil pick up, terdakwa menarik tali yang mengikat sapi betina agar sapi betina tersebut naik ke atas bak mobil pick up, kemudian terdakawa kembali turun dan menggiring sapi jantan supaya naik ke atas  mobil dengan cara yang sama, sedangkan Sandi membantu mendorong sapi dari belakang. 

Setelah berhasil mengikat sapi betina dan jantan tersebut di atas pick up mereka berdua membawanya ke Pangkalan Bun untuk dijual di kawasan Jalan Padat Karya, Gang Gajah, Kelurahan Sidorejo. 

"Terdakwa mengaku sapi tersebut adalah miliknya sendiri yang berasal dari Kudangan. Saat itu pembeli juga sempat menanyakan apakah sapi tersebut bukan sapi curian. Namun terdakwa meyakinkan bahwa itu adalah sapinya sendiri. Kedua sapi ditawarkan 10 juta (untuk 2 ekor), sempat ditawar 8 dan 6 juta namun akhirnya tetap terjual seharga 10 juta," tuturnya. 

Akibat perbuatan terdakwa korban Jamhari mengalami kerugian kurang lebih Rp 30 juta. “Dan kedua terdakwa diancam pidana pasal 363 ayat 1 ke-1 dan keempat KUHP,” pungkasnya.(mex/sla)

 

 


BACA JUGA

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 15 Agustus 2025 17:05

Fraksi NasDem DPRD Kobar Soroti Kerusakan Jalan di Sungai Tendang

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Venue Porprov Harus Sesuai Standar

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 11 Agustus 2025 11:58

Ketua DPRD Kobar Imbau Waspada Karhutla

PANGKALAN BUN - Memasuki musim kemarau, risiko kebakaran hutan dan…

Jumat, 08 Agustus 2025 15:58

Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:36

Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 01 Agustus 2025 16:15

Dugaan Pemalakan di Pelabuhan Kumai Memalukan Daerah

PANGKALAN BUN – Peristiwa viral yang melibatkan para sopir travel…

Kamis, 31 Juli 2025 19:01

Wakil Ketua DPRD Kobar Soroti Peristiwa Viral Sopir Travel di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN – Peristiwa viral yang melibatkan para sopir travel…

Kamis, 31 Juli 2025 17:45

Fraksi Golkar Usulkan BUMD Khusus Tambang Pasir

PANGKALAN BUN–Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengusulkan…

Rabu, 30 Juli 2025 17:55

Perda Pasar Rakyat Diharapkan Mampu Lindungi Pedagang Kecil

PANGKALAN BUN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pasar Rakyat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers