SAMPIT – Bupati Kotim Supian Hadi meminta agar pelayanan kesehatan lebih mengutamakan kualitas. Jangan sampai pelayanan kesehatan berorientasi pada keuntungan atau berdasarkan kemampuan masyarakat untuk membayar biaya pelayanan.
”Kalau ada warga Kotim yang memiliki KTP, jangan pernah menanyakan mereka punya BPJS atau tidak, kalau dia sakit layani dulu dengan baik,” tegas Supian, beberapa waktu lalu.
Supian menegaskan, pemerintah wajib memberikan pelaksanaan pelayanan kesehatan yang terbaik pada warganya. Apalagi tempat pelayanan kesehatan yang ada, seperti RSUD dr Murjani Sampit, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Terkait pelayanan di rumah sakit, Supian menegaskan, pemerintah, petugas medis, dan direksi rumah sakit, harus berkomitmen meningkat pelayanan. Hal itu haru menjadi prioritas. Akreditasi paripurna yang tengah diajukan oleh rumah sakit, diharapkan bisa segera terealisasi.
Menurut Supian, pengajuan akreditasi bukan terlambat. Perlu waktu melakukan persiapan terkait pemenuhan syarat dalam akreditasi paripurna. Untuk itulah, pihaknya bekerja keras bersama mendaftarkan prosesnya.
Catatan Radar Sampit, pengajuan akreditasi paripurna baru pertama kali ini dilakukan RSUD dr Murjani Sampit. Berbagai persiapan terus dilakukan. Baru sekitar 70 persen progresnya, berupa kelengkapan dokumen.
”Paling tidak, yang diperoleh tingkat madya atau tingkat utama. Progresnya belum sampai 100 persen, karena masih monitoring implementasi regulasi dan SPO yang belum merata di Kotim,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Medik di RSUD dr Murjani Sampit Yulia Noviany, Selasa (14/8) lalu.
Pentingnya akreditasi paripurna untuk RSUD dr Murjani Sampit, lanjutnya, pertama untuk izin operasional maupun perpanjangan izin yang dikeluarkan Kemenkes. Apabila tidak ada izin resmi, RSUD tidak bisa melakukan tindakan apa pun.
Kedua, untuk perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, untuk memberikan pelayanan kesehatan pada pasien sesuai standar, dalam artian, keselamatan pasien menjadi prioritas.
Namun, lanjutnya, ada berbagai kendala yang dihadapi. Di antaranya, budaya kerja yang masih menggunakan pola lama. Kemudian, ada berbagai sarana dan fasilitas yang belum tersedia.
”Budaya kerja harus diubah mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Jasa tenaga medis harus memiliki kemauan untuk berubah dan terus memperbaiki pelayanan agar semakin baik penilaiannya. Saya rasa itu dulu yang harus ditumbuhkan,” tuturnya. (hgn/ign)