SAMPIT – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendekam di Lapas Klas IIB Sampit sebagian besar merupakan warga Kotim. Banyak di antara para WBP tersebut tak memiliki identitas resmi, terutama KTP elektronik.
Hal itu terungkap saat Bupati Kotim Supian Hadi berkunjung ke Lapas beberapa waktu lalu. Dia mengajukan pertanyaan ke WBP, mengenai kepemilikan KTP. Ternyata, banyak yang mengaku tak punya.
”Jumlahnya lumayan banyak. Pak Sekda, catat! Perintahkan kepada Dukcapil, mari jemput bola rekam KTP-el di sini. Jangan menunggu mereka keluar, baru diurus,” tegas Supian kepada Sekda Kotim Halikinnor yang juga hadir saat itu.
Supian mengatakan, KTP-el merupakan syarat mutlak untuk mengurus BPJS Kesehatan. ”Lambat laun aturan ini harus ditetapkan. Bagi warga yang tidak memiliki KTP-el, tidak bisa mengurus BPJS. Tetapi saat ini aturan itu masih kendor. Kita masih bisa bantu warga Kotim,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan, tahun depan ada pemilihan umum legislatif dan presiden. Karena itu, kepemilikan KTP-el sangat penting, agar WPB juga bisa memilih. Dia meminta WBP agar cermat dalam menentukan pilihan, karena hal itu akan berpengaruh pada pembangunan.
”Yang terpenting ibu dan bapak harus tahu, mana pemimpin yang lebih memperhatikan ibu bapak semua. Itu yang harus dipilih,” tegasnya. (hgn/ign)