SAMPIT – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diingatkan agar waspada terhadap potensi tindak kriminal. Pasalnya, awal tahun seperti sekarang trennya terus meningkat.
Hanya dalam kurun waktu 10 hari, Polres Kotim sudah menangkap 10 tersangka pelaku kejahatan, dari 8 kasus kriminal.
”Di awal tahun biasanya peningkatan aktivitas masyarakat juga tinggi. Hal inilah yang menjadi pemicu munculnya kesempatan bagi pelaku kejahatan,” kata Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Senin (11/1).
Ada pun rincian jumlah kasus dan tersangka tindak kejahatan selama 10 hari itu, yakni:
Kasus
4 kasus narkoba,
1 kasus jambret,
1 pencurian,
1 pembunuhan,
1 pencurian dengan kekerasan
Tersangka
4 tersangka narkoba
1 tersangka jambret
1 tersangka pencurian
2 tersangka pembunuhan
2.tersangka pencurian dengan kekerasan
”Kalau ada kejadian, masyarakat kami harapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian, agar kami cepat menanganinya,” imbau Hendra. (oes/ign)