SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin menyambangi pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. Dinas melakukan perekaman data atas permintaan keluarga pasien.
Salah satu keluarga pasien, Turiyem, mengatakan bahwa ayahnya butuh KTP elektronik sebagai persyaratan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karena ayahnya tidak bisa ke disdukcapil, pihaknya meminta disdukcapil yang mendatangi ke RSUD.
Turiyem menceritakan, ayahnya sudah mengurus perekaman KTP elektronik tahun 2013 lalu. Namun karena kedua mata ayahnya mengalami kebutaan, proses perekaman ditunda hingga akhirnya terabaikan.
“Sebenarnya bapak saya ini sudah mengurus KTP di Telawang, namun terkendala bola mata yang mengalami kebutaan sejak kecil. Tetapi untuk nama, NIK, dan lain sebagainya sudah diurus, lalu saya uruskan lagi Kartu BPJS dan dikeluarkan oleh Desa Sumber Makmur, tetapi KTP-EL nya belum tercetak hingga saat ini,” jelasnya.
Turiyem mengaku kesulitan membawa orang tuanya untuk mengurus ke disdukcapil. Dampaknya, dia kerepotan saat orang tuanya sakit.
Turiyem menuturkan, RSUD sudah memberikan pelayanan dengan baik dan seluruh biaya orang tuanya dibiayai oleh BPJS, namun pihak RSUD tetap meminta KTP elektronik yang asli.
“Pihak rumah sakit hanya meminta KTP elektronik yang asli untuk mencocokannya dengan NIK di Kartu JKN, tetapi belum tercetak. Mau tidak mau saya harus mengurus ke disdukcapil, karena proses administrasinya paling lambat diurus hari ini, makanya saya minta tolong ke disdukcapil,” ujar Turiyem, Selasa (4/9).
Dirinya lega karena petugas disdukcapil mau datang ke RSUD untuk melakukan perekaman. Dia juga berterima kasih kepada RSUD yang tetap melayani meski pasien belum melengkapi KTP.
Sementara itu, Kasi Identitas Kependudukan di Disdukcapil Kotim Agus Priadani mengimbau masyarakat untuk segera memiliki KTP elektronik. KTP sangat penting untuk mengurus berbagai keperluan. Jangan sampai nunggu sakit, baru mengurus, akhirnya akan keteteran sendiri dan memperlambat segala urusan,” tandasnya. (hgn/yit)