SAMPIT – Dengan terpasangnya kamera Close Circuit Television (CCTV) di beberapa kawasan traffic light dalam Kota Sampit, cukup membantu para petugas Kepolisian Resort (Polres) Kotim, hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, untuk memantau arus lalu lintas yang berlangsung.
Namun keberadaan alat canggih ini, belum disertai dengan pengeras suara untuk menegur pengguna jalan yang melanggar lalu lintas. Sementara ini kamera terus memantau dan merekam para pelanggar lalu lintas.
”Saat ini belum kami fungsikan untuk menegur bagi para pengguna jalan yang melanggar tata tertib berlalulintas. Hanya saja dengan adanya CCTV, kami bisa melihat dimana saja kendaraan yang melanggar tata tertib berlalulintas, kendaraan yang melebihi muatan, hingga pada pelanggaran lainnya,” papar Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Fadlian Noor, Rabu (12/9).
Dijelaskannya, sementara ini CCTV yang ada pada traffic light baru terpasang di sembilan titik. Diantaranya, di ruas Jalan HM Arsyad - Pelita, HM Arsyad - MT Haryono, Ayani – Yos Sudarso, Tjilik Riwut - Pramuka - Pemuda, Bundaran Tidar, dan akan menyusul di perempatan lainnya.
Fadlian Noor menambahkan, meski tidak ada petugas yang berada di lapangan, namun apabila para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, maka akan terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di setiap persimpangan jalan itu tadi.
Ditambahkannya, rekaman yang tertangkap oleh CCTV, dipantau langsung di ruang monitor yang ada di Kantor Dishub Kotim. Selain itu, juga terpasangan di ruang monitor yang ada di Polres Kotim.
”Kalau memang ada kejadian di tempat yang ada CCTVnya, kami bisa melihat kapan kejadiannya, kapan waktunya. Dan semua itu kami lihat dari rekaman yang ada di CCTV itu tadi. Artinya, kami dapat me-review atau mengulang peristiwa yang sudah terjadi,” pungkasnya.(sir/gus)