SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 18 September 2018 16:10
Material Padat Dilelang BPKAD
MEMBUAT BERKAS: Kepala Bidang (Kabid) Aset Derah, pada BPKAD Kotim, Suhartono tengah sibuk di layar komputer jinjing (laptop) untuk membuat berkas pelalangan, Senin (17/9).(TAMAMU RONY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotim berencana melakukan pelelangan. Melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun, BPKAD akan melalukan lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa limbah padat/besi tua.

Kepala Bidang (Kabid) Aset Derah, pada BPKAD Kotim, Suhartono mengatakan, barang yang rencana bakal dilelang sebanyak 38 jenis. Pelelangan juga bakal dilakukan pada Selasa (25/9) pekan depan.

”Barang yang dilelang, merupakan aset bergerak yang sudah rusak berat. Lelang bakal menggunakan sistem e-option,” ujarnya, Senin (17/9).

Sistem pelelangan e-option, lanjut Suhartono, memungkinkan peserta lelang dapat mengakses daftar barang yang ditampilkan melalui situs resmi pelelangan kementerian keuangan dari media daring. Peminat barang yang dilelang dapat mengetahui berat jenis dan harga yang ditampilkan dalam situs tersebut.

Selain itu, BPKAD membuka pelelangan yang tersebut setelah 5 hari pengumuman di banyak media. Suhartono juga bakal memasang pengumuman di Radar Sampit untuk mempermudah jangkauan peminat lelang di banyak daerah.

”Bisa juga diakses melalui website resmi di www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id bagi yang memiliki ponsel pintar. Tapi sebelum pengumuman lelang dipublikasi, situs tersebut masih belum bisa diakses,” terangnya.

Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertutup (closed bidding) dengan mendaftarkan diri melalui situs tersebut. Calon peserta lelang harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP dan NPWP, serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.

38 jenis barang yang dilelang, kata Suhartono paling banyak adalah kendaraam bermotor yang dianggap sebagai limbah padat/besi tua. Barang-barang tersebut tak memiliki bukti kepemilikan dan tidak dapat dilakukan proses balik nama maupun kepengurusan kepemilikan di kantor Samsat.

”Tempat lelang berada di Aula BPKAD Kotim. Untuk informasi selanjutnya, akan kami lakukan pengumuman susulan,” tandasnya. (ron)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers