SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 24 September 2018 09:51
Ikut Pilkades atau Pileg, Mantir Harus Mundur
LANCAR : Suasana pemungutan suara saat Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Cempaga, tahun lalu dan dikunjungi oleh Sekda Kotim, Halikinnor. I

SAMPIT – Guna meminimalisir penyalahgunaan wewenang jabatan, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim mengimbau kepada seluruh mantir desa untuk mengundurkan diri ketika mengikuti pencalonan baik calon kepala desa maupun legislatif.

“Bagi yang mencalonkan diri jadi kepala desa, mantir desa harus mengikuti aturan yakni undur dari jabatan apabila ikut pencalonan kepala desa atau legislatif,” tegas Ketua Harian DAD Kabupaten Kotim Untung kepada Radar Sampit diruang kerjanya, akhir pekan tadi.

Menurutnya, aturan harus undur diri dari jabatan merupakan aturan yang patut dihormati. Salah satu tujuannya, agar tidak menyalahgunakan wewenang jabatan dan tidak mengganggu pencalonan.

Tidak hanya bagi mantir desa yang diharapkan mengikuti aturan berlaku, lanjut Untung, bahkan kepala desa yang mencalonkan kembali juga harus undur diri jabatan. Hanya saja, kepala desa yang masih menjabat hanya cuti sampai akhir masa jabatan.

“Yang perlu ditegaskan, mantir desa yang ikut pencalonan harus undur diri ketika dinyatakan sebagai calon. Apabila sudah ditetapkan sebagai calon namun tidak membuat surat pernyataan mengundurkan diri maka tidak ada toleransi, kami tindak tegas,” ujar mantan Kepala SMAN 3 Sampit ini.

Lebih jauh Untung menjelaskan, di Kabupaten Kotim ada beberapa mantir yang menyatakan ikut pencalonan baik calon kepala desa maupun legislatif. Akan tetapi, DAD Kabupaten Kotim menyerahkan sepenuhnya kepada Damang kepala adat untuk mengeluarkan surat pernyataan mengundurkan diri sedangkan pihaknya hanya sebatas mengetahui.

“Dalam hal ini, tidak dibenarkan hanya sebatas lisan. Kami tegaskan kembali, yang ikut pencalonan harus membuat surat pernyataan. Sedangkan yang mengeluarkan surat tersebut kami serahkan kepada Damang kepala adat masing-masing kecamatan,” pungkasnya. (fin/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers