SAMPIT- Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi menginginkan agar seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di kabupaten ini peduli terhadap lingkungan. Salah satunya melaksanakan tanggung jawab sosial dengan menebar benih ikan di sungai.
”Pak Bupati ingin pihak perusahaan turut menjaga lingkungan, alur sungai dan biota. Pak bupati juga ingin pihak perusahaan menyisihkan CSR (corporate social responsibilty) atau tanggung jawab sosial untuk ini. Misal menebarkan benih ikan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sanggul Lumban Gaol, Senin (24/9).
Hal tersebut disampaikan Sanggul saat memberikan penjelasaan hasil analisasi uji laboratorium dugaan pencemaran di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, di aula Kantor DLH Kotim, Senin (24/9).
Tak hanya pihak perusahaan, aparatur desa dan masyarakat lainnya juga diminta turut menjaga lingkungan. Sehingga kasus merugikan seperti pencemaran sungai dan lingkungan tempat tinggal tidak terjadi di Kotim.
Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir sempat gempar adanya dugaan pencemaran di perairan Sungai Buluh Timbuh dan Sungai Seranau di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang. Warga mengeluhkan ribuan ikan mati sia-sia. Bahkan mereka khawatir menggunakan air sungai untuk aktivitasnya sehari-sehari.
Menjawab permasalahan ini DLH bersama instansi terkait lainnya langsung melakukan penyelidikan. Bahkan, petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup pun sempat turun tangan. DLH Kotim menggandeng PT Unilab Perdana Jakarta untuk menguji sampel air dan menganalisa kandungan unsur berbahaya.
Adapun kesimpulan uji laboratorium yang dilakukan bahwa baku mutu air yang ada di lokasi pengambilan sampel yakni Sungai Buluh Tibung dan Sungai Seranau, Desa Sebabi tidak tercemar. Ini sesuai dengan PP RI Nomor 82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air dan lampiran III Permen LH RI Nomor 5/2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.
”Penyebab ikan mati kemungkinan akibat faktor lain, dan harus ada analisis tambahan,” jelas Sanggul.
Sanggul mengharap masyarakat percaya dengan Pemkab Kotim. Bila masih ada pihak yang keberatan dipersilakan mengajukan keberatannya, ditunggu hingga 2 Desember 2018.
Untuk diketahui, secara berkala DLH Kotim selalu melakukan uji sampel terhadap kualitas air di Kotawaringin Timur. Pengujian biasanya dilaksanakan per triwulan. Jadi DLH sudah mengetahui kualitas air yang digunakan masyarakat di Kotim.(oes/gus)