SAMPIT – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sampit Agus Dwirijanto mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pembangunan tembok keliling bisa dipercepat, pasalnya bangunan pertahanan yang sudah berumur puluhan tersebut sangat mengkhawatirkan.
Kalapas Kelas IIB Sampit Agus Dwirijanto mengatakan pondasinya sudah miring dan mengalami banyak pada keretakan.
“Kalapas yang dulu sudah mengajukan proposal, tetapi belum ada jawaban. Saya ingin melanjutkan pekerjaan Kalapas sebelumya dengan mengajukan kembali ke Kementerian, paling tidak tembok bangunan Lapas dulu yang diutamakan, karena kita lihat sendiri tembok ini sudah darurat, banyak mengalami keretakan dan rawan roboh,” kata Agus Dwirijanto yang belum lama ini menjabat sebagai Kalapas baru.
Disampaikannya, dalam proposal yang diajukan ke Kementerian diantaranya pembangunan blok hunian dengan perencanaan bangunan dua tingkat, dengan luasan bangunan 6x48 =280 meter2 dengan perkiraan anggaran mencapai Rp 22.723.999.760 dan untuk membangun tembok keliling sesuai dengan standar lapas dan memiliki luasan 320 meter itu, memerlukan anggaran perkiraan total sebesar Rp 5.470.000.000.
“Kalau memang itu disetujui, total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 28 miliar lebih, tapi yang jelas kalau memang tidak bisa sepenuhnya disetujui, paling tidak tembok bangunan dulu yang diutamakan perbaikan,” kata Agus.
Rencananya, harap Agus jika disetujui pembangunan tembok akan dilebarkan 1 meter ke belakang dan ke samping kanan dengan ditambah 21 meter dan ketinggian tembok juga ditambah menjadi 6 meter keatas.
“Sekarang kan ketinggian tembok hanya 4 meter, jadi rencananya mau ditambah lagi jadi 2 meter sehingga menjadi 6 meter, sementara ke samping kanan kita perluas lagi 21 meter karena Lapas juga masih ada sisa lahan,” katanya.
Sebelumnya, ketika Bupati Kotim, Supian Hadi berkunjung pada momen Hari Kemerdekaan RI yang ke-73, dirinya mengatakan pemkab akan mengusulkan perencanaan pembangunan gedung lapas.
Menurutnya, dengan jumlah narapidana sebanyak 612 pada saat itu dan sekarang berjumlah 561 memang dianggap sudah over kapasitas. Idealnya 220 sehingga kelebihannya sangat besar,sehingga kawan-kawan kita di DPRD, beserta tim anggaran Pak Sekda akan mengupayakan dan melihat dari sisi aturan dulu, agar kita bisa menghibahkan fisik bangunan nantinya ke Lapas Sampit, sehingga kawan-kawan yang berada bisa merasa nyaman.
“Saya berpikir kita harus bisa lebih memanusiakan penghuni Lapas Sampit. Kita tidak bisa menyalahkan Kalapas karena alasan memang karena overkapasitas,” ujarnya ketika itu.
Sementara mengenai usulan pengadaan kasur, Supian juga menyampaikan hal tersebut. “Karena rencana awal kita adalah usulan pengadaan bed ternyata yang lebih mendesak adalah usulan perencanaan gedung baru. Paling tidak gedung baru itu nantinya jika tidak ada perubahan di 2020 dan targetnya dilihat dari satu kali anggaran dalam setahun,” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan pembangunan gedung optimis akan selesai asal tidak melanggar ketentuan perundang-undangan. “Asal tidak melanggar aturan perundang-undangan, optimis pembangunan gedung Lapas baru, Insha Allah selesai,” tandasnya. (hgn/fm)