SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 10 Oktober 2018 14:12
Segini Pentingnya Buat Kartu Kuning ke Disnakertrans
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau warga Kotim agar membuat AK 1 atau Kartu Kuning dan melaporkan diri setiap enam bulan sekali guna mendata warga Kotim yang sudah memiliki pekerjaan. Hal itu juga berfungsi untuk mengurangi angka pengangguran.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Kerja Disnakertrans Kotim Wahyu Adrian Nasution mengatakan, pembuatan kartu kuning bertujuan agar bisa memberikan informasi dan memudahkan pencari kerja memiliki pekerjaan.

”Kami inginnya mereka yang mengisi formulir kartu kuning bisa mengisi data yang sebenarnya. Data itu tidak akan kami sebar luaskan, tetapi begitu ada pihak perusahan maupun instansi pemerintahan memerlukan karyawan, kami akan segera informasikan kepada pihak yang bersangkutan yang terdata memiliki kartu kuning,” kata Wahyu, Selasa (9/10).

Wahyu mengatakan, Disnaker nantinya akan memberikan data pencaker sesuai kebutuhan yang dicari perusahaan. Misalnya, jika ada perusahaan yang sedang mencari karyawan dan memerlukan kualifikasi lulusan SMA maupun sarjana dengan jumlah tertentu, Disnaker  akan mengarahkan.

”Setelah kami berikan, terserah perusahaan lagi mau menerima atau tidak. Mereka yang akan melakukan tesnya, tetapi yang terpenting kami bisa memberikan informasi dan mengarahkan serta memfasilitasi agar pencaker yang belum memiliki pekerjaan untuk dimudahkan mendapatkan pekerjaan melalui pendataan kartu kuning ini,” ujarnya.

Pihaknya saat ini belum bisa mendata para pencaker Kotim yang sudah memiliki pekerjaan dan belum. Hal itu disebabkan minimnya kesadaran masyarakat untuk membuat kartu kuning. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang ketika mendapatkan pekerjaan tidak melaporkan diri ke Disnakertrans.

”Mereka masih berpikirnya baru mengurus AK 1 saat momen tertentu, misalnya CPNS. Padahal tak begitu. Kami inginnya mereka sadar. Setelah tamat sekolah dan sulit mendapatkan pekerjaan, segera saja membuat AK 1,” jelasnya.

Dia berharap dari pendataan kartu kuning mampu mengurangi angka pengangguran di Kotim. Selain itu, pihaknya dapat dengan mudah mendata masyarakat Kotim yang sudah memiliki pekerjaan dan belum.

Selain itu, pihak perusahaan yang sudah cocok dan mendapatkan orang yang diinginkan dan dipastikan dapat bekerja di perusahaan tersebut, agar melapor ke pihaknya.

”Setelah mereka menerima orang yang kami rekomendasikan, kami harapkan pihak perusahaan melaporkan,” katanya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers