SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim, memastikan perekaman KTP Elektronik (KTP-El) di Lapas Klas IIB Sampit bisa tuntas. Dari data yang ada, sebanyak 84 orang yang berkasnya sudah masuk, dan segera dilakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang menjelaskan, awalnya berdasarkan data KPU ada 166 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),yang belum memiliki KTP-EL. Tetapi setelah dilakukan pendataan hanya 84 yang terdata, berkasnya sudah masuk dan kemudian dilakukan perekaman.
Kemudian lanjutnya, dari 84 berkas yang bisa diproses, tersisa 68 berkas yang siap melakukan perekaman. Diantaranya ada beberapa WBP yang sudah bebas dan berdomisili di luar daerah.
“68 berkas KK sudah oke dan siap melakukan perekaman, 10 Kartu Keluarga (KK) sudah bebas dan 10 WBP lainnya tercatat sudah melakukan perekaman di luar daerah, sehingga tidak kami proses. Ada pula KTP-El mereka yang tidak ada ditangan, a dan 5 orang lainnya belum melengkapi berkas,” papar mantan Camat Telawang ini, bersama jajaran anggota KPU Kotim dan KPU Kalteng, kemarin.
Dilanjutkannya, dari hasil pendataan di Disdukcapil Kotim, banyak nara pidana yang berasal dari luar daerah, seperti Karang Anyar, Jogjakarta, Banjarmasin, Seruyan, Jember, Sragen, Blitar, Karawang, Asam Baru dan lain-lain.
Agus menegaskan, bagi para WBP yang tercatat pernah melakukan perekaman KTP El di luar daerah, tidak dapat mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) dan hanya bisa melakukan Pemilihan Presiden (Presiden). “Kalau mereka tidak cabut berkasnya di daerah asal, kita tidak dapat mengeluarkan surat keterangan perekaman. Jadi mereka hanya bisa mengikuti pilpres 2019 nya saja,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purwaningsih mengharapkan nara pidana yang hingga pada tanggal 17 April 2019 masih bertahan di sana, dapat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
”KPU Kotim sudah menetapkan sebanyak 267.211 penduduk Kotim yang masuk dalam DPT. Kami sudah berusaha agar warga Kotim terdaftar, tetapi kita sama-sama ketahui perekaman belum 100 persen. Target kita sampai 11 November 2018 saat penetapan.
Sekedar diketahui, jumlah warga binaan Lapas Kelas IIB Sampit, saat ini berjumlah 574 narapidana. Namun jumlah tersebut bisa berubah-ubah, karena ada napi yang bebas ada pula yang baru masuk. (hgn/gus)