PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar apel gabungan sekaligus upacara bendera. Upacara bendera wajib dilaksanakan setiap tanggal 17.
”Apel gabungan yang kita gelar ini juga bertujuan meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN),” kata Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo kemarin (17/10).
Dalam apel yang diikuti para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau itu, Edy mengatakan bawah setiap ASN wajib memiliki disiplin dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
”Kita menjalankan roda pemerintahan dibayar oleh negara dari uang rakyat untuk melayani rakyat. Seluruh ASN atau tenaga kontrak agar bisa terus berkomitmen melayani masyarakat, serta mengajak untuk mengubah sistem kerja,” ujar Edy. (rm-91/yit)