SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 18 Oktober 2018 08:58
Pemprov Tangani Pembangunan Jalan Perkotaan
SUDAH DITANGANI: Ruas Jalan Yos Sudarso ujung di Kota Palangka Raya sudah beraspal setelah tahun ini ditangani Pemprov Kalteng.(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak hanya memperhatikan pembangunan jalan menuju arah luar kota. Jalan dalam kota juga menjadi perhatian, khususunya Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi.

Pj Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, sesuai Surat Keputusan (SK) Jalan Provinsi, dapat dilihat sejumlah ruas jalan dalam kota selesai tertangani. Salah satunya Jalan G Obos  sepanjang 6,82 kilometer sudah tertangani terakhir pada 2017.

”Bahkan, Jalan Yos Sudarso juga sudah ditangani tahun ini. Panjangnya 1,60 kilometer, dimulai dari simpang Jalan Bukit Keminting dengan penanganan agregat aspal satu lapis,” katanya menanggapi pernyataan Fraksi Demokrat DPRD Kalteng yang menilai penanganan jalan dalam kota belum baik dan tuntas.

Kemudian, Jalan Seth Adji dengan panjang 3,8 kilomer juga telah ditangani terakhir pada tahun 2017 dengan penangan overlay atau tebal lapis tambah pada permukaan jalan. Tak hanya itu, bagian bahu jalan juga ditingkatkan dengan membuat cor beton untuk memperkuat badan jalan.

”Kenapa ruas jalan dalam kota ini ditangani? Itu karena kalau dilihat dari SK, masuk kewenangan provinsi. Sehingga wajar provinsi menangani meski posisinya masih dalam Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Sementara itu, beberapa ruas jalan, seperti Jalan Rajawali, Barito, Antang, dan Kahayan, tidak bisa ditangani pemprov. Hal itu bukan karena pemerintah tidak memiliki anggaran, melainkan ruas jalan tersebut masuk kewenangan Pemerintah Kota Palangka Raya, sehingga dari segi aturan tidak bisa dilakukan.

”Untuk Jalan Tjilik Riwut yang juga dipertanyakan, hanya akan ditangani melalui APBN, yang artinya jalan ini kewenangan nasional,” jelasnya.

Berkenaan beberapa jalan yang belum dilengkapi dengan penerangan jalan umum (PJU), kewenangan Pemprov Kalteng tidak terlalu banyak dan hanya sebatas membangun jaringan kelistrikan. Untuk pengadaan PJU dilakukan kabupaten dan kota, mengingat retribusi atau pajaknya akan masuk ke pemerintah setempat.

Pemprov Kalteng bisa membangun PJU selama ada kesepakatan dalam bentuk Memorendum of Understading (MoU) bersama pemerintah setempat. MoU nantinya untuk memperjelas pihak mana yang akan melakukan perawatan terhadap sarana tersebut.

”Apabila sudah ada MoU, Pemprov tinggal menyampaikan ke PLN, sehingga secepatnya bisa dipasang. Jadi, semua itu ada ketentuanya, baik jalan dan PJU,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers