PANGKALAN BUN - Pemilik warung tenda membongkar WC yang dibangun di atas parit di Jalan Jenderal Sudirman, RT.10 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (22/10) sore.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni menuturkan, pemilik warung makan yang membangun WC di atas parit tersebut sudah dipanggil ke kantor Satpol PP dan Damkar Kobar untuk dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Sudah diboongkar kemarin sore (Senin red) anggota juga menunggu di sana hingga selesai,” ujar Majerum, Selasa (23/10).
Pemilik warung tenda yang berjualan ayam goreng itu mengaku bersalah dan siap untuk tidak berdagang lagi di atas parit atau bahu jalan. Pemilik warung makan tersebut juga siap membongkar tendanya dan akan pindah ke lokasi lain.
“Jumat nanti dia juga siap ikut sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun,” tandasnya.
Selain warung tersebut, Satpol PP memberikan waktu hingga hari Jumat (26/10) kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman (Bamban) untuk membenahi tempat dagangannya.
“Kami beri waktu hingga Jumat untuk membenahi tempat dagangannya, mereka harus membersihkan lokasi itu, kalau tidak mentatati maka akan kami bongkar paksa,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Satpol PP Kobar bersama pihak Kelurahan Sidorejo melakukan penertiban PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Dalam penertiban tersebut anggota menemukan warung tenda yang membangun WC di atas parit.(jok/sla)