SAMPIT-- Pengelolaan sampah rumah tangga di kawasan perumahan harus dapat dilakukan dengan mandiri. Pengambilan dan pembuangan sampah bisa dilakukan oleh petugas yang dipilih secara terpadu di satu titik wilayah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sanggul Lumban Gaol mennyatakan, di lingkungan perumahan harus memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sehingga petugas mereka hanya menuju satu titik pengambilan sampah di perumahan. Dirinya juga meminta agar warga perumahan dapat mengelola sampah rumah tangga sejak dari rumah.
"Lakukan pembuangan sampah dengan baik, dikemas dengan baik. Sehingga petugas juga dengan mudah untuk mengambilnya. Hal tentunya demi kebaikan bersama,"imbuhnya, kemarin.
Dipaparkannya, kesadaran untuk mengelola sampah dengan baik ini harus dilakukan berkelanjutan. Bahkan pihaknya juga turun ke lokasi perumahan dan telah menyampaikan hal ini kepada RT, selanjutnya dapat mengajak warganya mengelola sampah rumah tangga dengan baik.
"Upaya ini dilakukan, sementara proses pembuatan depo sampah sedang dikerjakan. Jika nanti sudah terbangun, maka warga lebih mudah lagi membuang sampah, yakni bisa langsung ke depo yang berada di tengah kota," pungkas Sanggul.
Dirinya berharap, dengan upaya ini pengelolaan sampah dapat jauh lebih baik lagi, demi kepentingan bersama. Sebab diakuinya, masalah sampah ini merupakan masalah bersama dan bukan hanya dibebankan kepada pihaknya sebagai instansi terkait. Ditegaskan Sanggul, upaya penyadaran terhadap masyarakat harus terus dilakukan. (dc/gus)