SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengusulkan perbaikan jalur lingkar selatan Kota Sampit ke Pemprov Kalteng, namun belum ditanggapi. Ruas yang rusak parah mencapai sekitar setengah kilometer. Meski ditangani secara darurat, hal itu tak akan bertahan lama.
”Dari provinsi sebenarnya sudah dua kali ke sini meninjau jalur lingkar selatan. Namun, memang usulan kami belum bisa ditanggapi karena kemungkinan anggaran dipakai untuk keperluan lain yang lebih mendesak,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim Mentana, Kamis (25/10).
Ruas jalan lingkar selatan merupakan jalur pengalihan bagi truk dengan beban tonase melebihi delapan ton agar tak masuk jalan dalam kota. Namun, sebagian besar truk menolak melintasi jalan itu karena masih rusak. Mereka khawatir kendaraan akan ikut rusak apabila dipaksakan melintas.
Mentana mengatakan, jalur lingkar selatan sepanjang 6,7 kilometer. Beberapa titik mengalami kerusakan parah, sehingga perlu dilakukan perbaikan. ”Masih ada setengah kilometer lagi yang mengalami kerusakan. Untuk sementara ini kami sudah melakukan penanganan darurat dengan grading (meratakan, Red) menggunakan material di lapangan. Tetapi, memang tidak bisa bertahan lama,” ujarnya.
Anggaran perbaikan di jalur lingkar selatan, lanjutnya, memerlukan dana perbaikan sebesar Rp 15 miliar – Rp 20 miliar untuk setahun anggaran. Anggaran itu digunakan untuk membangun jalan dengan konstruksi rigid pavement atau pengerasan menggunakan beton. ”Perbaikan dilakukan bertahap, tidak langsung seluruhnya tuntas,” ujarnya.
Namun, alokasi dari APBD Kalteng yang digelontorkan untuk perbaikan jalan lingkar selatan tahun ini hanya sebesar Rp 3 miliar. Dinas PUPR Kotim sudah berkoordinasi ke pemprov agar jalur lingkar selatan segera bisa ditangani.
”Kami sudah beberapa kali mengusulkan dan saat ini masih diformulasikan dengan pihak provinsi. Sebelumnya kami juga sudah rapatkan dengan Pemkab Kotim, provinsi, Organda, dan Dishub Kotim. Tetapi, kami akan rapatkan kembali dengan Dinas Perhubungan dan kalau bisa menghadirkan pihak provinsi agar perbaikan jalan bisa cepat ditangani dan jalan bisa difungsikan kembali,” katanya.
Lebih lanjut Mentana mengatakan, setiap tahun Pemkab Kotim mengusulkan ke Pemprov Kalteng untuk anggaran perbaikan jalan. Di sisi lain, dalam proses dan tahap pengerjaannya, Pemkab Kotim bersama Pemprov Kalteng saling sharing anggaran.
”Dalam penanganan jalan di lingkar selatan pada 2016 lalu, kami sharing dengan provinsi. Pemkab Kotim Rp 10 juta dan provinsi Rp 30 juta. Namun, dalam proses pengerjaannya sampai saat ini belum tuntas,” tandasnya.
Terus Sosialisasi
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim terus melakukan sosialisasi terkait larangan truk masuk ke kota. Hal tersebut dilakukan dengan langsung menurunkan anggotanya ke persimpangan jalan dan memasang rambu larangan truk masuk kota di beberapa persimpangan.
Kepala Dishub Kotim Fadlian Noor menjelaskan, saat ini upaya sosialisasi terus dilakukan. Pengawasan dan penyampaian langsung di jalan juga dilakukan anggota yang siaga di persimpangan jalan. Hal tersebut untuk mempertegas aturan kepada para sopir truk yang ingin melintas ke dalam kota.
”Rambu dan jalur luar kota sebenarnya sudah dipasang di persimpangan dalam kota, namun memang sering ada yang masih melanggar dan tidak mengetahui aturan tersebut. Untuk tahap awal diberikan peringatan dan penyampaian terlebih dahulu kepada para sopir," kata Fadlian, Kamis (25/10).
Setelah sosialisasi, lanjutnya, akan dilakukan kerja sama penindakan dengan kepolisian. Saat ini upaya sosialisasi terus digencarkan, sebagai salah satu upaya mengurangi kecelakaan lalu intas di dalam kota.
”Hal tersebut dilakukan demi kebaikan bersama. Sebab, saat ini kecelakaan lalu lintas cukup tinggi terjadi di dalam kota. Hal ini juga untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kota, terutama saat jam-jam padat," ujarnya. (hgn/dc/ign)