PANGKALAN BUN - Tiga orang pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diduga positif narkoba. Indikasi itu diketahui setelah mereka menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar belum lama ini.
Kepala BNNK Kobar I Wayan Korna menuturkan, sementara ini tiga orang tenaga honorer Dishub Kobar yang terindikasi positif narkoba. Saat ini mereka masih menjalani asesmen, sehingga masih bisa dilakukan rehabilitasi.
“Mereka positif amfetamin, penyebabnya bisa karena sabu atau obat-obatan. Misalnya obat telinga karena masuk dalam golongan obat keras,” ujar Wayan, Senin (29/10) saat dikonfirmasi Radar Pangkalan Bun.
Wayan meneruskan, tes urin yang dilakukan BNNK pada pegawai honorer tersebut merupakan permintaan dari Kepala Dishub Kobar Hermon F Lion yang menginginkan personilnya bersih dari narkoba.
“Yang minta kemarin Kepala Dishub, pelaksanannya sekitar tiga minggu yang lalu, hingga saat ini kita masih melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan, karena dalam pengakuannya 20 persen ada benarnya dan 80 persen kebanyakan berbohong,” imbuhnya.
Kepala Dishub Kobar Hermon F Lion membenarkan bahwa tiga tenaga honorer Dishub Kobar terindikasi positif narkoba. Ia juga sudah menyurati Bupati Kobar Hj Nurhidayah atas temuan tersebut. “Kita masih menunggu keputusan Bupati Kobar, kita tunggu dulu keputusannya nanti seperti apa,” kata Hermon.
Hermon menjelaskan bahwa ketiga tenaga honorer tersebut sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) kerja dan sudah 3 tahun mengabdi di Dishub Kobar. “Yang pasti kita menunggu hasil asesmen dan keputusan Bupati, nanti kita kabarkan lagi,” pungkasnya. (jok/sla)