SAMPIT – Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2018, Satlantas Polres Kotim menjaring 65 pengendara bermotor yang melanggar aturan berlalu lintas, Rabu (31/10).
“Operasi hari kedua kami menemukan pelanggaran yakni, pengendara melawan arus dan tidak membawa kelengkapan berkendara,” ujar Kasatlantas Polres Kotim AKP Yudha Setiawan.
Yudha menyebutkan pelanggaran melawan arus sebanyak 48 pengendara, tidak mengenakan helm 4 pengendara dan 13 pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman.
Kasatlantas berharap kegiatan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia ini dapat menyadarkan pengendara akan pentingnya keselamatan saat berkendara.
”Kegiatan ini tidak hanya semata-mata mencari kesalahan pengendara. Kami juga turut peduli memberi imbauan agar pengendara mematuhi aturan berlalu lintas,” imbuhnya.
Tidak hanya di Kota Sampit, pengendara di Kabupaten Kapuas juga banyak melanggar aturan. Hari kedua Operasi Zebra di Kota Air, Satlantas Polres Kapuas menjaring 75 pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti knalpot tidak standar, tidak mengenakan helm, tidak membawa surat kendaraan dan lainnya.
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid menegaskan pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memberikan surat tilang kepada puluhan pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar aturan. Kami juga memberikan imbauan bagi pengendara membawa anak kecil yang tidak mengenakan helm,” ujarnya.
Wakid menegaskan dalam satu hari mereka melakukan razia sebanyak tiga kali di beberapa titik di Kabupaten Kapuas. (sir/rm-92/fm)